Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) RI menetapkan empat karya budaya Kabupaten Aceh Selatan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia.
Bupati Aceh Selatan Tgk Amran melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Deka Harwinta Zianur di Aceh Selatan, Senin, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas ditetapkannya empat karya budaya Aceh Selatan sebagai WBTB Indonesia.
"Alhamdulillah, atas nama pemerintah daerah, dan tentunya sebagai bagian dari masyarakat Aceh Selatan, saya mengucap rasa syukur serta bangga, dengan ditetapkannya empat karya budaya warisan leluhur kami sebagai warisan budaya tak benda Indonesia secara resmi oleh negara," kata Bupati.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh dan Kemendikbud-Ristek RI yang telah mengusulkan dan menetapkan karya budaya Aceh Selatan, sehingga menjadi bagian warisan budaya tak benda Indonesia.
"Selanjutnya, menjadi tugas bersama untuk terus menjaga dan merawat warisan budaya tersebut agar tidak hilang ditelan zaman. Dan kiranya ini menjadi motivasi bagi kita semua, terutama generasi muda untuk mengenal dan mempromosikan warisan budaya leluhur kepada dunia," ucap Tgk Amran.
Empat karya budaya Aceh Selatan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia yakni malamang atau tradisi memasak lemang, meudayang atau tradisi mengambil madu lebah Buloh Seuma, kasab atau sulaman benang emas khas Aceh Selatan serta Rumah Rungko.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) RI menetapkan 17 karya budaya yang diusulkan Pemerintah Aceh sebagai WBTB Indonesia termasuk empat di antaranya dari Kabupaten Aceh Selatan.
Sebelumnya, seluruh usulan WBTB Pemerintah Aceh tersebut telah melalui tahapan verifikasi untuk dinyatakan memenuhi syarat oleh tim ahli dan ditetapkan sebagai warisan budaya.
"Sebanyak 17 usulan karya budaya dari Pemerintah Aceh diakomodir seluruhnya," kata Kepala Bidang Budaya dan Nilai Sejarah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Evi Mayasari.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
Bupati Aceh Selatan Tgk Amran melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Deka Harwinta Zianur di Aceh Selatan, Senin, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas ditetapkannya empat karya budaya Aceh Selatan sebagai WBTB Indonesia.
"Alhamdulillah, atas nama pemerintah daerah, dan tentunya sebagai bagian dari masyarakat Aceh Selatan, saya mengucap rasa syukur serta bangga, dengan ditetapkannya empat karya budaya warisan leluhur kami sebagai warisan budaya tak benda Indonesia secara resmi oleh negara," kata Bupati.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh dan Kemendikbud-Ristek RI yang telah mengusulkan dan menetapkan karya budaya Aceh Selatan, sehingga menjadi bagian warisan budaya tak benda Indonesia.
"Selanjutnya, menjadi tugas bersama untuk terus menjaga dan merawat warisan budaya tersebut agar tidak hilang ditelan zaman. Dan kiranya ini menjadi motivasi bagi kita semua, terutama generasi muda untuk mengenal dan mempromosikan warisan budaya leluhur kepada dunia," ucap Tgk Amran.
Empat karya budaya Aceh Selatan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia yakni malamang atau tradisi memasak lemang, meudayang atau tradisi mengambil madu lebah Buloh Seuma, kasab atau sulaman benang emas khas Aceh Selatan serta Rumah Rungko.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) RI menetapkan 17 karya budaya yang diusulkan Pemerintah Aceh sebagai WBTB Indonesia termasuk empat di antaranya dari Kabupaten Aceh Selatan.
Sebelumnya, seluruh usulan WBTB Pemerintah Aceh tersebut telah melalui tahapan verifikasi untuk dinyatakan memenuhi syarat oleh tim ahli dan ditetapkan sebagai warisan budaya.
"Sebanyak 17 usulan karya budaya dari Pemerintah Aceh diakomodir seluruhnya," kata Kepala Bidang Budaya dan Nilai Sejarah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Evi Mayasari.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022