Langsa (ANTARA Aceh) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa membuka kesempatan kepada masyarakat setempat untuk berpartisipasi sebagai penyelenggara Pilkada 2017 untuk menjadi panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).

Ketua KIP Kota Langsa, Agusni AH di Langsa, Selasa mengatakan, rekrutmen PPK dan PPS berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2015 tentang tata kerja KPU/KIP propinsi, kabupaten/kota serta pembentukan dan tata cara kerja PPK dan PPS dalam penyelenggaraan Pilkada.

"Rekrutmen kita laksanakan sesuai PKPU. Dimana usia minimal calon anggota PPK dan PPS adalah 25 tahun serta sejumlah persyaratan lain yang harus dilengkapi," sebut Agusni.

Dijelaskannya, persyaratan umum calon anggota PPK dan PPS meliputi; warga negara Indonesia, berusia paling rendah 25 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, adil dan berdomisili di wilayah kerja PPK dan PPS.

Selain itu, berkas persyaratan yang harus dilengkapi antara lain foto copy KTP, ijazah SLTA/sederajat yang dilegalisir, pas foto warna terbaru ukuran 3x4 sebanyak dua lembar, surat pernyataan setia kepada pancasila dan UUD 1945, tidak menjadi anggota partai politik.

Kemudian, tidak pernah dipidana penjara, tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP serta belum menjabat sebagai PPK dan PPS sebanyak dua kali, menyertakan surat keterangan sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit setempat, terakhir membuat daftar riwayat hidup.

Untuk tahapan seleksi PPK, lanjut Agusni, pengumuman pendaftaran PPK dan PPS sejak tanggal 21-23 Juni 2016. Sedangkan pengambilan formulir dan penyerahan berkas tanggal 22-24 Juni. Pengumuman seleksi administrasi pada 25 Juni, ujian tulis tanggal 28, pengumuman ujian tulis pada 29 dan uji publik di tanggal 30 Juni.

"Bila sudah melalui tahapan tersebut, selanjutnya wawancara tanggal 9-11 Juli, diumumkan tanggal 12 Juli, sedangkan pelantikan dijadwalkan tanggal 19 Juli 2016," kata Agusni.

Khusus PPS, penyerahan usulan nama calon anggota dari kepala desa masing-masing pada 15 Juli dan langsung diumamkan hasil seleksi administrasi. Ujian tulis tanggal 16-18 Juli, wawancara dilakukan tanggal 19 Juli dan terakhir dilantik tanggal 20 Juli 2016, katanya.

Agusni berharap, agar setiap calon anggota PPK dan PPS selain memenuhi persyaratan umum dan melengkapi berkas sebagaimana yang telah ditentukan, kiranya memiliki kemauan kuat untuk menyukseskan Pilkada di Kota Langsa.

"Harapan kami tentunya semua organ penyelenggara Pilkada bisa maksimal menyukseskan perhelatan pesta demokrasi ini," kata Agusni AH.


Pewarta:

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016