Direktur Bisnis Bank Aceh, Bob Rinaldi ditunjuk sebagai pelaksana tugas Direktur Utama Bank Aceh menggantikan Haizir Sulaiman.
Penunjukan Plt Dirut Bank Aceh tersebut dilakukan Komisaris Utama Bank Aceh, Taqwallah melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Bank Aceh Syariah Nomor : 002/DK-BA/X/2022 Tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Aceh pada tanggal 10 Oktober 2022.
“Penunjukan pelaksana tugas seiring dengan berakhirnya masa tugas Direktur Utama, Haizir Sulaiman pada Sabtu (8/10/2022),” kata Komisaris Utama Bank Aceh, Taqwallah di Banda Aceh, Senin.
Ia menjelaskan tugas Haizir sebagai Dirut Bank Aceh berakhir sebagaimana amanat dalam rapat umum pemegang saham pada 8 Oktober 2018 lalu. Ia genap menjabat selama empat tahun menjadi Direktur Utama.
Adapun penyerahan SK tersebut dilaksanakan oleh Taqwallah kepada Bob Rinaldi didampingi Haizir Sulaiman, pada Senin di gedung Action Center, Banda Aceh.
“Kami memberikan apresiasi kepada Haizir atas pengabdian dan kontribusinya kepada Bank Aceh,” kata Komisaris Utama Bank Aceh, Taqwallah.
Taqwallah berharap Plt Direktur Utama, Bob Rinaldi dapat melaksanakan dengan baik amanah yang diemban sesuai dengan rencana strategis bank.
Selanjutnya, pemegang saham pengendali dan pemegang saham akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk menentukan Direktur Utama Bank Aceh.
Plt Direktur Utama Bank Aceh, Bob Rinaldi mengatakan penunjukan dirinya sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama merupakan amanat dari akta perusahaan seiring dengan berakhirnya masa tugas Haizir Sulaiman sebelum pelaksanaan RUPS yang akan menentukan Direktur Utama secara definitif.
Adapun Surat Keputusan penunjukan Plt Direktur Utama akan berlaku hingga jangka waktu selama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal ditetapkan atau sampai dengan diangkatnya Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022