Asosiasi Pendamping Masyarakat dan Desa Nusantara (APMDN) mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) dan sertifikasi agar Pendamping Lokal Desa (PLD) berkompeten di Kabupaten Pidie.
Sekretaris Wilayah APMDN Aceh, Busra di Sigli, Minggu mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mempersiapkan kemampuan PLD dalam mengikuti uji kompetensi sesuai dengan Permendesa Nomor 19 Tahun 2020 dan Kepmendes Nomor 114 Tahun 2022 Tentang Sertifikasi.
Busra menjelaskan tahun 2022 Aceh mendapat kuota sebanyak 270 PLD yang akan diuji kompetensinya, diantaranya di Pidie sebanyak 155 orang dari 23 kecamatan, sehingga kesempatan tersebut perlu dimanfaatkan oleh PLD untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan.
"Ini penting dilaksanakan karena mengingat para PLD masih banyak yang belum memahami tentang sistematika mulai dari penyusunan porto folio, bukti-bukti apa saja yang harus dikumpulkan dan output apa saja yang diharapkan pada setiap kriteria unjuk kerja (KUK)," kata Busra.
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Aceh ini mengatakan, setelah mempelajari sistematika tersebut diharapkan saat mengikuti uji kompetensi di depan asesor pada pertengahan November mendatang, bisa menjadi PLD yang berkompeten.
PLD merupakan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di bawah Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)
Koordinator APMDN Provinsi Aceh, Zulfahmi Hasan mengatakan, seluruh TPP Aceh wajib kompeten sebagai syarat untuk dilanjutkan kontrak sebagai TPP di Kemendesa.
"Semua TPP Aceh wajib menyandang status kompoten sesuai dengan yang diharapkan keputusan Kementerian Desa. Oleh karena itu semuanya harus serius menyiapkan dokumen portofolio yang akan diuji kompetensinya oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) nantinya," kata Zulfahmi.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022