Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih/Bawaslu) Kabupaten Aceh Utara mengingatkan anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) untuk tetap menjaga netralitas pada Pemilu 2024.
"Panwascam merupakan garda terdepan mengawasi tahapan pemilu di Kecamatan. Untuk itu, kami ingatkan tetap menjaga netralitas dan mengedapankan integritas serta menjaga nama baik lembaga," kata Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Utara Yusriadi di Lhokseumawe, Jumat.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusriadi pada pelantikan 81 anggota panwascam se Kabupaten Aceh Utara. Puluhan pengawas pemilu yang dilantik tersebut merupakan hasil seleksi beberapa waktu lalu.
Yusriadi juga mengingatkan anggota panwascam tidak melakukan pelanggaran. Jika melakukan pelanggaran, maka akan dilakukan pembinaan dan ditindak sesuai aturan berlaku.
Oleh karena itu, Yusriadi meminta anggota panwascam jika terjadi pelanggaran pemilu, maka diproses sesuai aturan yang ada. Tidak membiarkan maupun menutup-tutupinya.
"Panwascam juga tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Jadi, menjalin komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kebijakan. Tetap junjung integritas dan netralitas dalam mengawasi pemilu," kata Yusriadi.
Senada juga diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Utara A Murtala. Ia mengingatkan anggota panwascam menjaga netralitas saat menjalankan pengawasan pemilu.
"Jangan memihak siapa pun peserta pemilu. Lakukan tugas pengawasan dengan netral. Jika terjadi pelanggaran, tindak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," kata A Murtala.
A Murtala mengatakan pemilu merupakan proses demokrasi untuk memilih wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif. Oleh karena itu, dibutuhkan peran panwascam mengawasi pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
"Pengawasan pemilu tidak hanya tugas dari anggota panwascam saja, tetapi menjadi tugas dari seluruh elemen masyarakat, sehingga melahirkan pemilu berkualitas," kata A Murtala.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
"Panwascam merupakan garda terdepan mengawasi tahapan pemilu di Kecamatan. Untuk itu, kami ingatkan tetap menjaga netralitas dan mengedapankan integritas serta menjaga nama baik lembaga," kata Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Utara Yusriadi di Lhokseumawe, Jumat.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusriadi pada pelantikan 81 anggota panwascam se Kabupaten Aceh Utara. Puluhan pengawas pemilu yang dilantik tersebut merupakan hasil seleksi beberapa waktu lalu.
Yusriadi juga mengingatkan anggota panwascam tidak melakukan pelanggaran. Jika melakukan pelanggaran, maka akan dilakukan pembinaan dan ditindak sesuai aturan berlaku.
Oleh karena itu, Yusriadi meminta anggota panwascam jika terjadi pelanggaran pemilu, maka diproses sesuai aturan yang ada. Tidak membiarkan maupun menutup-tutupinya.
"Panwascam juga tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Jadi, menjalin komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kebijakan. Tetap junjung integritas dan netralitas dalam mengawasi pemilu," kata Yusriadi.
Senada juga diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Utara A Murtala. Ia mengingatkan anggota panwascam menjaga netralitas saat menjalankan pengawasan pemilu.
"Jangan memihak siapa pun peserta pemilu. Lakukan tugas pengawasan dengan netral. Jika terjadi pelanggaran, tindak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," kata A Murtala.
A Murtala mengatakan pemilu merupakan proses demokrasi untuk memilih wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif. Oleh karena itu, dibutuhkan peran panwascam mengawasi pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
"Pengawasan pemilu tidak hanya tugas dari anggota panwascam saja, tetapi menjadi tugas dari seluruh elemen masyarakat, sehingga melahirkan pemilu berkualitas," kata A Murtala.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022