Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Aceh menyatakan optimis penerimaan pajak tahun anggaran 2022 di provinsi ujung barat Indonesia tersebut terpenuhi.

"Kami optimis penerimaan pajak di Aceh tahun ini terpenuhi. Apalagi sampai saat ini realisasinya sudah di atas 90 persen," kata Kepala Kantor Wilayah DJP Aceh Imanul Hakim di Banda Aceh, Selasa.

Imanul Hakim mengatakan target penerimaan pajak di Aceh tahun anggaran 2022 sebanyak Rp4,48 triliun lebih. Sedangkan realisasi hingga Oktober 2022 sesudah mencapai Rp4,18 triliun atau 93,17  persen.

Dengan sisa kurang dua bulan lagi, kata Imanul Hakim, pihaknya berkeyakinan bisa memenuhi target penerimaan pajak tersebut. Apalagi  penerimaan pajak terbesar di Aceh hanya dua sektor, pemerintahan dan pertambangan minyak dan gas serta batu bara.

"Kalau penerimaan pajak dari pemerintahan sudah jelas, pajaknya dipotong langsung dari pembiayaan, baik dari APBN maupun APBD," kata Imanul Hakim menyebutkan.

Begitu juga dengan penerimaan pajak dari pertambangan migas dan batu bara, penyetorannya juga tidak terkendala. Namun begitu, pihaknya juga mengingatkan perusahaan pertambangan menyetorkan pajaknya tepat waktu.

"Sedangkan penerimaan pajak dari sektor lainnya selain pemerintahan dan pertambangan, masih relatif kecil. Kendati penerimaannya kecil, kami tetap mengingatkan pajaknya jangan sampai tertunggak," kata Imanul Hakim.

Selain sektor penerimaan pajak yang sudah ada, kata Imanul Hakim, pihaknya juga menggali potensi pendapatan negara lainnya di provinsi ujung barat Indonesia. Dengan meningkatnya penerima negara bisa digunakan untuk pembangunan di Provinsi Aceh.

"Seperti penerimaan dari mekanisme mawah di atau bagi hasil usaha di sektor pertambangan. Kami yakin, jika mawah sektor pertambangan ini digarap dengan maksimal, maka akan menambah penerimaan negara yang akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Imanul Hakim.
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022