Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banda Aceh menegaskan komitmen mewujudkan bebas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Kami berkomitmen mewujudkan Kantor Imigrasi Banda Aceh bebas narkoba. Sebagai bentuk komitmen tersebut, kami ingatkan seluruh pegawai tidak terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Telmaizul Syatri di Banda Aceh, Selasa.
Telmaizul Syatri mengatakan narkoba kini sudah menjadi ancaman bagi bangsa dan negara Indonesia. Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi tugas satu institusi saja, tetapi melibatkan semua elemen.
Sebagai wujud komitmen tersebut, kata Telmaizul Syatri, jajaran Kantor Imigrasi Banda Aceh menjalani pemeriksaan urine. Pemeriksaan tersebut sebagai deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba.
"Pemeriksaan urine melibatkan Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh. Pemeriksaan ini dalam rangka mewujudkan lingkungan kerja bebas narkoba," kata Telmaizul Syatri.
Telmaizul Syatri mengatakan seluruh pegawai Kantor Imigrasi Banda Aceh dinyatakan negatif dalam pemeriksaan tersebut. Arti, tidak ada seorang pun yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Kata kunci komitmen mewujudkan bebas narkoba tersebut ada pada individu masing-masing. Jika terlibat, narkoba menghancurkan segala aspek kehidupan yang bersangkutan," kata Telmaizul Syatri.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh Masduki mengatakan pemeriksaan urine merupakan implementasi instruksi presiden terkait rencana aksi nasional pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba.
"Pemeriksaan urine tersebut merupakan deteksi dini dan dalam rangka menciptakan lingkungan kerja bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Hasil pemeriksaan, semua pegawai Kantor Imigrasi Banda Aceh negatif," kata Masduki.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
"Kami berkomitmen mewujudkan Kantor Imigrasi Banda Aceh bebas narkoba. Sebagai bentuk komitmen tersebut, kami ingatkan seluruh pegawai tidak terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Telmaizul Syatri di Banda Aceh, Selasa.
Telmaizul Syatri mengatakan narkoba kini sudah menjadi ancaman bagi bangsa dan negara Indonesia. Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi tugas satu institusi saja, tetapi melibatkan semua elemen.
Sebagai wujud komitmen tersebut, kata Telmaizul Syatri, jajaran Kantor Imigrasi Banda Aceh menjalani pemeriksaan urine. Pemeriksaan tersebut sebagai deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba.
"Pemeriksaan urine melibatkan Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh. Pemeriksaan ini dalam rangka mewujudkan lingkungan kerja bebas narkoba," kata Telmaizul Syatri.
Telmaizul Syatri mengatakan seluruh pegawai Kantor Imigrasi Banda Aceh dinyatakan negatif dalam pemeriksaan tersebut. Arti, tidak ada seorang pun yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Kata kunci komitmen mewujudkan bebas narkoba tersebut ada pada individu masing-masing. Jika terlibat, narkoba menghancurkan segala aspek kehidupan yang bersangkutan," kata Telmaizul Syatri.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh Masduki mengatakan pemeriksaan urine merupakan implementasi instruksi presiden terkait rencana aksi nasional pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba.
"Pemeriksaan urine tersebut merupakan deteksi dini dan dalam rangka menciptakan lingkungan kerja bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Hasil pemeriksaan, semua pegawai Kantor Imigrasi Banda Aceh negatif," kata Masduki.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022