Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Republik Indonesia
“Kerja sama ya g kita sepakati ini antara lain pengembangan bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta peningkatan sumber daya manusia bidang jaminan produk halal,” kata Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman dalam keterangan tertulis di Banda Aceh.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela penandatanganan naskah kerja sama UIN Ar Raniry dengan dengan Kepala BPJPH Kemenag RI, Dr Muhammad Aqil Irham di hadapan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin.
Ia menjelaskan kerja sama tersebut guna meningkatkan dan mewujudkan kompetensi SDM yang unggul dalam pendidikan, penelitian dan pengabdian bidang jaminan produk halal.
Ia mengatakan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk mendukung terlaksananya penerapan syariat islam secara kaffah di Aceh.
Menurut dia dengan adanya kerja sama tersebut UIN Ar-Raniry dapat melakukan berbagai upaya dengan melaksanakan tri dharma perguruan tinggi.
“Kesempatan ini menjadi energi baru bagi UIN Ar-Raniry untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat Indonesia dan Aceh khususnya dalam bidang jaminan produk halal dalam rangka penerapan syariat islam secara kaffah di masa mendatang,” kata Rektor.
UIN Ar-Raniry berkomitmen untuk ikut terlibat dalam proses sertifikasi halal produk yang dihasilkan oleh para pelaku usaha melalui pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Prof Mujib mengatakan bahwa ruang lingkup dari kerja sama ini dapat menyelenggarakan kolaborasi riset dan pengembangan sumber daya, menyelenggarakan kegiatan ilmiah, kajian ilmiah, seminar, serta pelatihan, literasi dan sertifikat halal.
Saat ini UIN Ar-Raniry telah memiliki sumberdaya personalia yang dibutuhkan yaitu lima auditor halal, dewan syariah hingga 44 Pendamping PPH (khusus program self declare). Setelah itu, Pedoman Mutu dan Dokumen Pendukung akan segera disusun bersama tim pusat studi Halal UIN Ar-Raniry sehingga proses pendirian dan Akreditasi LPH dapat terlaksana.
“Perencanaan terkait lembaga Penyelia Halal dan Penyembelihan Halal telah digagas. Saat ini UIN Ar-Raniry sedang mengirim beberapa tenaga ahli terkait untuk mendapatkan sertifikasi keahlian di bidang penyelia halal,” katanya.
Pihaknya berharap kedua lembaga tersebut mampu menjadi konsultan handal untuk mendampingi pelaku usaha secara langsung sehingga proses pengajuan sertifikasi halal dari perspektif pelaku usaha berlangsung lebih cepat dan efisien.
Penandatanganan naskah kerja sama tersebut berlangsung pada Forum Halal 20 (H20) yang dibuka Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin di Jawa Timur.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022