Kualasimpang (ANTARA Aceh) - Pihak Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, membantah terlibat pemalsuan bibit padi bantuan untuk petani di daerah itu.

Kabid Produksi pada Distanak Aceh Tamiang, Mustafa SP di Kualasimpang, Rabu menyatakan, pihaknya tidak terlibat dalam sindikat pemalsuan bibit tersebut, karena semua proses dilakukan pihak provinsi, sedangkan daerah hanya penerima manfaat.

Pihak keamanan yang terdiri dari TNI, Polres dan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) membongkar sindikat benih padi palsu dalam penggerebekan di sebuah kilang padi di Desa Krueng Sekajang, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu lalu.

"Kita sudah salurkan sesuai dengan klausul dan prosedur, kita mendapatkan bantuan benih seberat 231.250 kilogram untuk areal seluas 9,250 hektare. Dan itu sudah kita salurkan awal Juni hingga Juli 2016. Prosesnyapun dilakukan seluruhnya di provinsi, penunjukan PPTK dan rekanannya juga tunjuk oleh provinsi, secara aturan sudah kita penuhi semua," tegas Mustafa.

Mustafa menjelaskan, rekanan pemenang pengadaan bibit dalam pelaksanaannya mengambil bibit dari para penangkar yang telah mendapat sertifikasi dari Badan Pengawasan Sertifikasi Benih (BPSB) Pemerintah Aceh.

"Jadi, saya kira tidak ada kaitannya dengan kami dan itu sudah lama terjadi, anehnya kenapa sekarang baru dimunculkan. Tapi ya sudahlah. Secara aturan kita sudah laksanakan, terserah bagaimana orang menilai," katanya.

Pewarta: Syawaluddin

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016