Hingga tahun keempat memimpin Aceh Barat Daya, Bupati Jufri Hasanuddin telah meletakkan salah satu pondasi di bidang tata wilayah.Kolaborasinya dengan legislatif kabupaten melahirkan Qanun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2013 hingga 2033.Qanun ini disahkan pada 30 Desember 2013.

"Ada hal-hal yang perlu disyukuri setelah qanun ini disahkan, di antaranya tidak ada perubahan, sehingga tidak ada yang tumpang tindih, itu semua karena kesabaran kita," ujar Bupati Jufri setelah qanun disahkan.

Ia mengakui, proses pengesahan Qanun RTRW tersebut sangat menguras energi karena melewati proses yang lumanyan panjang. ''Qanun ini bukan mengejar setoran tapi sudah kita bahas bersama dari tahun 2010 silam.Di sinilah kita membatasi dan membuka ruang terhadap pembangunan sektor pemerintahan, mana yang dibolehkan dan dilarang.Ketika tidak bijak dan cermat, langsung disahkan maka akan menjadi persoalan di kemudian hari,'' ujar Bupati Jufri.

Selain itu, dalam Qanun RTRW Aceh, Aceh Barat Daya ditetapkan sebagai salah satu pusat perdagangan dan distribusi atau ATDC (Aceh Trade and Distribution Center) di kawasan barat selatan.

Pada satu kesempatan, Bupati Aceh Barat Daya Jufri Hasanuddin pernah berujar, konsep ATDC itu sebuah pemikiran yang cemerlang. Ditetapkannya ATDC, kata Bupati Jufri, berarti pemerintah provinsi juga akan membangun pusat-pusat perdagangan dan jalan tembus antarkabupaten di Zona Selatan. ''Jadi, dengan Aceh Barat Daya menjadi poros ATDC, otomatis pemerintah juga akan membangun delapan kabupaten di kawasan ini,'' ujarnya.

Di dalam ATDC, tertuang lokasi pusat agroindustri yang berada di Kawasan Industri Terpadu Aceh Barat Daya.Ancang-ancangnya, Kawasan Industri Terpadu ini dibagi menjadi beberapa zona untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi meliputi agropolitan, perkotaan, minapolitan, pertambangan, pendayagunaan sumber daya alam, sosial dan pendidikan.
Selaras dengan Qanun RTRW Aceh Barat Daya, pembangunan Pelabuhan Susoh di Teluk Surin di Gampong Lama Muda, Kecamatan Kuala Batee, tak lama lagi bakal terwujud. 

Ditambah lagi, Pemerintah Pusat sudah menguatkannya lewat surat Menteri Perhubungan E.E Mangindaan. Surat bernomor KP 725 itu dikeluarkan pada 14 Agustus 2014.Isinya, tentang penetapan Rencana Induk Pelabuhan Nasional atau RIPN yang memasukkan Pelabuhan Surin di dalamnya.

Alasan dimasukkan Pelabuhan Surin dalam RTRW Aceh, kata Bupati Jufri, karena potensi Pantai Barat Selatan yang besar. Khususnya Aceh Barat Daya, kata dia, memiliki keunggulan di bidang perkebunan dan pertambangan. ''Harus ada pelabuhan internasional di Aceh,'' ungkap Jufri. Aceh Barat Daya, kata dia, lokasinya sangat strategis untuk memiliki pelabuhan terpadu semacam itu.

Pelabuhan Surin juga diyakini mengubah peta ekonomi kabupaten dan kota di belahan barat selatan Aceh. Koridor Pelabuhan Susoh di Teluk Surin itu nantinya juga akan diintegrasikan dengan Kawasan Industri Terpadu Aceh Barat Daya, seperti tertuang dalam RTRW Kabupaten.

Selain pelabuhan, pada 2015 Pemerintah Aceh Barat Daya membangun beberapa infrastruktur penunjang kebutuhan ekonomi masyarakat maupun kawasan Barat Selatan Aceh. 

Bermodalkan dana Otonomi Khusus, Pemerintah Aceh Barat Daya membangun pasar modern dekat Kota Blangpidie, tepatnya di Desa Keude Siblah. Pasar seluas 4,9 hektare ini dirancang memiliki dua unit gedung induk untuk pasar kering dan basah.

Kemudian, Pemerintah Aceh Barat Daya juga membangun tanggul krueng Susoh yang dalam perencanaannya dimulai dari Bendungan Irigasi Mata Ie, Kecamatan Blangpidie, hingga ke kuala Pulau Kayu, Kecamatan Susoh.

Pada 2015, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya membangun jalan ruas Ie Mirah – Lembah Sabil.Sasaran pembangunan jalan terletak pada ruas yang belum bisa dilalui.Ketika jalur ini berfungsi, dapat mendukung sarana dan prasarana pada kawasan Pelabuhan Susoh di Teluk Surin serta diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.

Selain menyelesaikan pembangunan dan peningkatan jalan desa, kecamatan, serta kabupaten, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya juga melakukan pendekatan dengan Pemerintah Aceh untuk mempercepat proses lancarnya hubungan antar daerah Aceh Barat Daya ke kabupaten Gayo Lues.(ADV)

Pewarta:

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016