Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menyatakan bahwa pihaknya banyak menemukan anak-anak usia pelajar di ibu kota provinsi Aceh itu menggunakan sepeda motor knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. 

“Petugas mengimbau kepada pelajar untuk tidak lagi merubah atau memasang knalpot brong di sepeda motor mereka," kata Kombes Pol Joko Krisdiyanto, di Banda Aceh, Selasa.

Hal itu disampaikan Kombes Pol Joko Krisdiyanto saat melakukan pemotongan hasil penindakan pelanggaran knalpot brong dan kendaraan tidak sesuai spek, di halaman Polresta Banda Aceh.

Joko menyampaikan, selama ini knalpot brong banyak ditemukan pada sepeda motor yang digunakan oleh anak-anak usia pelajar atau ABG (anak baru gede). Karena itu, ia mengimbau kepada orang tua turut melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.

"Hal ini untuk menjaga ketertiban umum secara bersama yang selama ini membuat kebisingan akibat knalpot brong tersebut,” ujarnya.

Terkait penggunaan knalpot brong ini, kata Joko, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan beberapa klub motor untuk ikut mensosialisasikan terkait knalpot brong tersebut.

"Kami juga mengimbau kepada pemilik bengkel agar tidak menjual knalpot yang tidak standar atau knalpot brong lagi dan jika ditemukan, maka akan dilakukan penindakan," katanya.

Dalam kesempatan ini, Joko juga menuturkan bahwa setiap barang bukti knalpot brong yang ditemukan secara menyeluruh bakal dimusnahkan dengan cara dipotong.

Karena, knalpot brong tersebut tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan sebagaimana diatur dalam pasal 285 ayat 1 jo pasal 106 ayat 3 UU nomor 22 tahun 2009.

"Apabila pemilik sepeda motor ingin mengambil kembali motornya maka harus membawa knalpot standar beserta surat-surat kendaraan serta surat pernyataan dari sekolah maupun Muspika," demikian Kombes Joko.
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022