Balai Bahasa Provinsi Aceh memberikan apresiasi penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik terbaik kepada sejumlah lembaga pemerintah, swasta, dan lembaga pendidikan yang telah dibina di daerah itu.
Kepala Balai Bahasa Aceh, Karyono di Banda Aceh, Selasa mengatakan apresiasi tersebut merupakan upaya Balai Bahasa Aceh untuk meningkatkan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik, mulai dari lembaga pemerintah sampai pendidikan.
Ia mengatakan untuk lembaga pemerintah pihaknya mengambil lokus pemerintah provinsi di lingkungan Setda Aceh, kemudian lembaga pendidikan mengambil lokus Kemendikbudristek dan Kemenag dan swasta mengambil lokus di perhotelan Sabang.
Menurut dia penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik bukan berarti mengenyampingkan bahasa daerah, tetapi sebagaimana termaktub dalam UU No. 24 Tahun 2009 dan dalam pasal 36 UUD 1945 Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan.
"Kalau kita gunakan bahasa daerah Aceh dalam ruang publik, maka ada orang Gayo atau orang Simeuleu tidak bisa mengerti sehingga penting kita gunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan," katanya.
Karyono juga menjelaskan bahwa apresiasi bahasa tersebut diberikan setelah melakukan penilaian langsung terhadap penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di sejumlah instansi lembaga.
"Kita lihat penggunaan bahasa yang ada di dalam lingkungan kantor maupun di luar, termasuk naskah dinas," katanya.
Balai Bahasa Aceh memberikan penghargaan kepada tiga lembaga pemerintah terbaik, yaitu terbaik pertama diberikan kepada Dinas Perhubungan Aceh dengan persentase penilaian 75 persen, terbaik kedua diberikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), dan terbaik tiga Dinas Pangan.
Selanjutnya, penghargaan apresiasi wajah bahasa juga diberikan kepada tiga lembaga pendidikan, yaitu terbaik pertama dengan persentase 70 persen diberikan kepada MAS Darul Ulum Banda Aceh, terbaik kedua SMA 2 Banda Aceh, dan terbaik ketiga SMA Modal Bangsa.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022