Polres Pidie Jaya (Pijay) merekonstruksi atau reka ulang kasus pengeroyokan warga Meureudue di lokasi kejadian di Gampong Dayah U Paneuk dan Masjid Tuha, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.

“Reka ulang ini untuk memberikan gambaran peristiwa tindak pidana yang menyebabkan tersebut agar berimbang sesuai yang sudah didata oleh penyidik,” kata Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo, melalui kasat Reskrim Iptu Dedi Miswar.

Ia menjelaskan ada beberapa adegan diperagakan dalam reka ulang itu mulai dari lapangan bola di Meureudue dan saat pelaku Pelaku ZN(29) mengajak kedua rekannya yaitu AL dan HN menuju ke kediaman korban Ilyas Ahmad di Gampong Pulo U Masjid Tuha seperti perbuatan yang terjadi pada (7/10).

“Adegan yang diperagakan pada (29/11) juga disaksikan oleh kedua rekannya tersebut hingga selesai,” kata Iptu Dedi Miswar.

Sebelumnya diketahui kasus pengeroyokan itu dipicu karena salah paham saling tuduh-menuduh atas raibnya dua jerigen minyak milik warga, sehingga terjadi penyerangan menyebabkan Ilyas meninggal dunia dengan bekas tusukan benda tajam dan bersimbah darah dan ditemukan disemak-semak kebun milik warga setempat.

Pewarta: Mira Ulfa

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022