Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terus mendorong pemerintah daerah atau pemda di Provinsi Aceh menggandeng badan usaha untuk membiayai pembangunan infrastruktur.

"Infrastruktur menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Pemerintah daerah bisa menggandeng dan bekerja sama dengan badan usaha membangun infrastruktur," kata Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Prevatisasi, dan Efektivitas pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu RI Dodok Dwi Handoko di Banda Aceh, Kamis.

Pernyataan tersebut disampaikan Dodok Dwi Handoko pada sosialisasi alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur dengan skema kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha di Gedung Keuangan Negara, Banda Aceh.

Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Perwakilan Kemenkeu RI Aceh yang juga Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Safuadi serta sejumlah kepada daerah serta perwakilan pemerintah kabupaten kota di Provinsi Aceh.

Dodok Dwi Handoko mengatakan di bawah Kemenkeu RI ada sejumlah badan usaha yang siap membiayai pembangunan infrastruktur di Provinsi Aceh. 

Menurut Dodok Dwi Handoko, pemerintah daerah di Aceh dapat bekerja sama dengan badan usaha tersebut guna membiayai pembangunan infrastruktur.

Di samping itu, kata dia, pemerintah daerah juga bisa membangun dan mengembangkan badan usaha yang akan dilibatkan dalam pembangunan infrastruktur, baik itu sektor pendidikan, kesehatan, maupun lainnya 

Selain kerja sama pembangunan infrastruktur dengan badam usaha, Kemenkeu RI juga mendorong pemerintah daerah menggali potensi sumber daya yang bisa meningkatkan pendapatan.

"Pendapatan tersebut penting bagi suatu pemerintah daerah. Karena itu, kami terus mendorong pemerintah daerah untuk terus menggali sumber-sumber pendapatan," kata Dodok Dwi Handoko.
 

Pewarta: Muhammad HSA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022