Kabupaten Aceh Tamiang diharapkan menjadi penghasil padi organik yang bisa memenuhi kebutuhan beras organik lokal, Provinsi Aceh hingga nasional.

"Aceh Tamiang merupakan pionir penanaman padi organik secara masif di Aceh. Pemerintah Aceh sangat berharap Aceh Tamiang menjadi penghasil padi organik yang bisa memenuhi kebutuhan di daerah maupun nasional," kata Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan Dinas Pertanian Aceh Syafrizal di Aceh Tamiang, Rabu (7/12).

Syafrizal menyatakan hal itu saat mewakili Kepala Dinas Pertanian Aceh melakukan gerakan tanam (Gertam) padi organik di Kampung Paya Rahat, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang. Padi organik ditanam di lahan sawah milik kelompok tani seluasseluas puluhan hektare.

Program padi organik ini, kata Syafrizal sangat penting selain nilai ekonomis yang tinggi, padi organik juga lebih baik untuk kesehatan tubuh dan kesuburan tanah karena tidak menggunakan pupuk kimia.

Untuk mencapai tujuan itu, pihaknya menyerukan semua pihak agar memberikan dukungan sepenuhnya pada program ini, dari pengembangan hingga pemasaran beras organik.

"Kita harapkan program ini terus berlanjut dengan produksi yang meningkat serta pemasaran yang baik," ujarnya.

Dinas Pertanian Aceh menyatakan sangat konsen dalam mengembangkan komoditi padi organik tidak hanya di Aceh Tamiang, tetapi sudah merambah ke daerah Aceh lainnya seperti Aceh Selatan, Abdya dan Aceh Utara.

"Tujuan program ini bisa merubah mindset para petani dalam budidaya padi, seperti slogannya "padi organik pasti sehat, padi sehat belum tentu organik," ujarnya. 

Sementara itu Pemkab Aceh Tamiang melalui dinas terkait terus berupaya memperluas areal tanaman padi organik agar produksi terus meningkat. 

Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan melakukan gerakan tanam padi organik dari wilayah hulu hingga hilir. Kemudian peningkatan areal dan produksi terus dilakukan melalui usaha tani yang berwawasan lingkungan petani.

“Para petani harus mampu memproduksi pupuk organik dan pestisida nabati sendiri, sehingga tidak diperlukan lagi penggunaan pupuk non-organik yang harganya cukup mahal," kata Bupati Aceh Tamiang Mursil diwakili Staf Ahli Bidang Ekobang Yunus.

Pada momen Gertam padi organik Yunus juga meyakinkan para petani untuk tidak khawatir dalam proses pemasaran hasil panen padi organik. Sebab banyak konsumen yang siap menerima hasil produksi beras organik dari petani.

“Ada beberapa lisensi yang siap menerima produksi beras organik sebanyak 30 ton per bulan. Belum lagi permintaan dari masyarakat yang semakin tinggi setelah mengetahui kualitas beras organik," ungkap Yunus.

Menurutnya produk beras Organik Tamiang (Ortam-58) sudah mengantongi lebel sertifikat, sehingga petani tidak perlu khawatir. Distanbunak hanya perlu tingkatkan produksinya sehingga mampu menyediakan kebutuhan sesuai permintaan konsumen.

Yunus menjelaskan di Kecamatan Banda Mulia baru ada dua kelompok tani telah mengikuti sistem pertanian organik yaitu Koptan Paya Raja dan Kelompok Tani Paya Rahat. Sementara itu dari Kecamatan Manyak Payed juga terdapat dua kelompok yakni Bersama Jaya dan Keloktani Sumber Rezeki.

"Harapan kita dengan bertambahnya areal tanam padi organik, pada tahun mendatang akan dilakukan peninjauan dan penilaian untuk mendapatkan sertifikat organik dari lembaga LSO," harapnya.

Di sisi lain tambah Yunus, Distanbunak Aceh Tamiang harus memberikan pelayanan yang efektif kepada petani melalui program penyuluhan, sehingga Aceh Tamiang dapat berkontribusi dengan menghasilkan beras organik berkualitas bagi masyarakat.

Kepala Distanbunak Aceh Tamiang Safuan melalui Kabid Produksi dan Perlindungan Tanaman Pangan Yunus mengatakan program gerakan tanam (gertam) padi organik di lahan seluas 25 hektare milik kelompok tani Paya Rahat, sehingga jumlah total lahan organik di Aceh Tamiang mencapai 100 ha.

Dia mengutarakan di Aceh Tamiang sendiri baru ada dua kelompok tani yang sudah memiliki sertifikat organik LSO LESoS yakni, Tani Jaya dan Seurasi.

"Sementara ini kelompok tani yang lain tahap menuju sertifikat organik. Tahun depan akan dilakukan penilaian dan surveyor untuk sertifiktnya," jelasnya.
 

Pewarta: Dede Harison

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022