International Conference on Dayah Studies (ICODS) 2022 yang dilaksanakan CyberDakwah.COM. STAI Darul Hikmah Aceh Barat telah menghasilkan beberapa rekomendasi penting terhadap Pemerintah Aceh, salah satunya menginginkan adanya peraturan tentang perekonomian dayah (pesantren). 

"Kita akui pengembangan ekonomi dayah di Aceh agak terlambat dibandingkan daerah lain, karena itu perlu kesungguhan dan keseriusan dari pemerintah Aceh," kata Ketua STAI Darul Hikmah Aceh Barat Dr Tgk Rahmat Saputra dalam keterangannya, di Banda Aceh, Minggu.

ICODS 2022 yang bertajuk memaksimalkan pemberdayaan ekonomi dayah secara virtual itu diikuti sejumlah pakar ekonomi syariah dari tiga negara, yakni Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam.

Tgk Rahmat memberikan apresiasi kepada panitia pelaksana atas terselenggaranya acara ini sebagai kontribusi nyata STAI Darul Hikmah dalam pengembangan dayah di Aceh. 

Kata Tgk Rahmat, dayah tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan dan dakwah, akan tetapi dayah juga menjadi salah satu pusat pemberdayaan masyarakat serta pusat pengembangan ekonomi umat.

"Karena itu dayah juga perlu BUMD (Badan Usaha Milik Dayah) agar mandiri dan dapat menggerakkan ekonomi dayah," ujarnya. 

Dirinya menyebutkan, adapun rekomendasi yang dihasilkan dari konferensi international tersebut yakni meminta Pemerintah Aceh segera menyusun rancangan pergub tentang pemberdayaan ekonomi dayah dan alumni seperti Pergub one (satu) pesantren one produk (OPOP) di provinsi Jawa Timur maupun Jawa Barat. 

Kemudian, lanjut Tgk Rahmat, pihaknya juga meminta Pemerintah Aceh tidak hanya memberikan bantuan infrastruktur fisik kepada dayah, melainkan juga non fisik yang bersifat produktif.

Terakhir, meminta Pemerintah Aceh agar dapat membantu dayah-dayah agar memiliki akses untuk mengelola lahan HGU (Hak Guna Usaha) untuk mewujudkan kemandirian dayah. 

"Jika dayah sudah banyak yang mandiri, tentu jumlah proposal bantuan yang diterima pemerintah pun akan lebih sedikit, ini sangat membantu perekonomian di dayah," demikian Tgk Rahmat Saputra.
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022