Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Musriadi minta Pemerintah Banda Aceh memperhatikan kualitas, mutu dan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di kota setempat. 

"Kita mendorong Pemko segera mengeluarkan peraturan wali kota  tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (PAUD HI) pada satuan PAUD," kata Musriadi, di Banda Aceh, Rabu.

Musriadi menyampaikan, saat ini PAUD di Banda Aceh terus bertambah, karena itu pemerintah perlu memperhatikan regulasi tentang percepatan dan pemenuhan layanan PAUD holistik integratif berkualitas.

Kemudian, melaksanakan rencana Aksi daerah dan gugus tugas PAUD holistik integratif dalam peningkatan kualitas, kualifikasi PTK PAUD, pemenuhan serta pemerataan sarpras PAUD yang proporsional.

"Pemko juga harus mengidentifikasi dan verifikasi PAUD yang orientasinya dikomersilkan tanpa melihat kualitas pengajar, karena itu akan berdampak pada perkembangan mutu pendidikan sendiri," ujarnya. 

Musriadi menjelaskan, pengembangan PAUD holistik-integratif juga telah memiliki payung hukum yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2013. 

Dengan Perpres tersebut, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal pada perkembangan anak selama periode dini, yaitu sejak masih janin hingga anak berusia enam tahun.

"Peraturan itu penting dalam rangka meningkatkan kualitas SDM agar anak bisa tumbuh kembang secara optimal, maka dibutuhkan pemenuhan kebutuhan esensial sesuai dengan usia dan tahapan perkembangannya," katanya.

Musriadi menambahkan, peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan PAUD sangat penting dilakukan untuk meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensinya untuk memenuhi standar sesuai Permendikbud Nomor 137 tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD. 

"Kita berharap Pemko Banda Aceh melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) fokus dalam peningkatan mutu PTK PAUD berupa pelatihan, diklat berjenjang, seminar, workshop, bimbingan teknis, magang, dan studi banding," demikian Musriadi. 



 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022