Seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu asal Gampong Paloh Teungoh, Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie diringkus Polisi setempat. 

“Pelaku berinisial SF (26) ditangkap pada Selasa (27/12) pukul 16.30 di warung kopi setempat,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Pidie AKP Rahmat, Rabu.

AKP Rahmat mengatakan SF seringkali mengedarkan sabu-sabu di seputaran Kecamatan Keumala sehingga warga setempat resah dan melaporkan ke Polsek setempat.

Saat tim turun ke lokasi terlihat gerak-gerik SF mencurigakan saat sedang duduk di warung kopi  dan ketika dilakukan penggeledahan ditemukan sepaket sabu-sabu seberat 0,18 gram. 

“Saat ini pelaku beserta barang bukti, sabu-sabu dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum," demikian AKP Rahmat.
 

Pewarta: Mira Ulfa

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022