Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Musriadi mendesak pemerintah kota (pemkot) setempat menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak jalanan yang kembali merebak di ibu kota provinsi Aceh itu. 

"Kami mendesak Pj Wali Kota Banda Aceh serius menertibkan masalah gepeng, sehingga tidak terus berulang-ulang," kata Musriadi di Banda Aceh, Selasa.

Musriadi mengatakan penertiban perlu dilakukan karena para gepeng dan anak jalanan tersebut disinyalir menjadi bisnis empuk kelompok terorganisir yang memanfaatkan mereka untuk mencari keuntungan pribadi. 

Hal itu dapat dilihat dari jumlah gepeng yang terus meningkat, di mana hampir setiap persimpangan jalan dan pusat-pusat keramaian di Kota Banda Aceh, ada praktik meminta-minta mereka lakukan. 

"Karena itu, Pemerintah Kota Banda Aceh segera berkerja sama dengan melibatkan lintas sektor baik TNI/Polri, dan lainnya maupun Komisi Perlindungan Anak Daerah guna menertibkan mereka," ujarnya.

Selain itu, kata Musriadi, persoalan pengemis juga menjadi gambaran permasalahan di Banda Aceh, jika dibiarkan berlarut, dikhawatirkan terus bertambah dan menimbulkan persoalan serius di tengah masyarakat.

Penanganan persoalan gepeng memerlukan sinergi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan terkait mengatasi masalah ini, kata Musriadi. 

"Penertiban gepeng tidak hanya mengangkut mereka yang meminta-minta di jalanan, tapi juga aktor di belakangnya. Penanganan ini harus melibatkan semua sektor," katanya.

Oleh karena itu, Musriadi mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Sosial dan Satpol PP segera mengungkap jaringan pengemis yang terorganisir itu karena keberadaan mereka sudah sering dikeluhkan masyarakat. Apalagi diduga kuat adanya eksploitasi anak di bawah umur.

"Tindakan mengorganisasi dan mengeksploitasi anak-anak menjadi pengemis, merupakan sebuah pelanggaran hukum yang bisa diproses sesuai aturan yang berlaku, maka ini sudah sepatutnya ditindak," pungkas Musriadi.
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023