Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh mengajak warganya memanfaatkan layanan akses identitas kependudukan digital karena ada sejumlah kemudahan yang akan didapatkan pengguna.
"Kini masyarakat Banda Aceh sudah bisa memiliki identitas kependudukan secara digital," kata Kepala Disdukcapil Banda Aceh Emila Sovayana, di Banda Aceh, Selasa.
Emila mengatakan, identitas kependudukan digital merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dalam aplikasi digital melalui gawai, yang menampilkan data pribadi warga.
"Dalam aplikasi ini tersedia berbagai macam fitur terutama tentang identitas kependudukan seperti KTP Digital, data keluarga, dokumen, tanda tangan elektronik dan lain-lain," ujarnya.
Emila menjelaskan, aplikasi tersebut dapat mempermudah layanan dokumen kependudukan kepada masyarakat, verifikasi data diri tanpa harus membawa kartu fisik, bisa mengakses data keluarga serta mempermudah akses layanan publik.
Kata Emila, untuk memperoleh identitas kependudukan digital, masyarakat bisa mengunduh dengan gawai berbasis android melalui play store dengan nama aplikasi "identitas kependudukan digital".
Kemudian, kepada masyarakat yang ingin memiliki identitas kependudukan digital tersebut dapat mendaftar dengan cara mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital di Play Store, mengisi data diri seperti NIK, email dan nomor handphone, memilih ambil foto untuk melakukan swafoto, pilih scan QR Code.
"Lalu, scan QR Code ke operator pelayanan identitas kependudukan digital di Disdukcapil, maupun Mal Pelayanan Publik Kota Banda Aceh," katanya.
Setelah itu, lanjut Emila, warga bisa langsung lakukan aktivasi dengan cara mengakses link yang dikirimkan melalui email terdaftar, serta dapat menggantikan pin.
"Kita berharap masyarakat kota bisa segera menggunakan aplikasi ini untuk kemudahan dan kenyamanan di era digital ini," demikian Emila.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
"Kini masyarakat Banda Aceh sudah bisa memiliki identitas kependudukan secara digital," kata Kepala Disdukcapil Banda Aceh Emila Sovayana, di Banda Aceh, Selasa.
Emila mengatakan, identitas kependudukan digital merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dalam aplikasi digital melalui gawai, yang menampilkan data pribadi warga.
"Dalam aplikasi ini tersedia berbagai macam fitur terutama tentang identitas kependudukan seperti KTP Digital, data keluarga, dokumen, tanda tangan elektronik dan lain-lain," ujarnya.
Emila menjelaskan, aplikasi tersebut dapat mempermudah layanan dokumen kependudukan kepada masyarakat, verifikasi data diri tanpa harus membawa kartu fisik, bisa mengakses data keluarga serta mempermudah akses layanan publik.
Kata Emila, untuk memperoleh identitas kependudukan digital, masyarakat bisa mengunduh dengan gawai berbasis android melalui play store dengan nama aplikasi "identitas kependudukan digital".
Kemudian, kepada masyarakat yang ingin memiliki identitas kependudukan digital tersebut dapat mendaftar dengan cara mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital di Play Store, mengisi data diri seperti NIK, email dan nomor handphone, memilih ambil foto untuk melakukan swafoto, pilih scan QR Code.
"Lalu, scan QR Code ke operator pelayanan identitas kependudukan digital di Disdukcapil, maupun Mal Pelayanan Publik Kota Banda Aceh," katanya.
Setelah itu, lanjut Emila, warga bisa langsung lakukan aktivasi dengan cara mengakses link yang dikirimkan melalui email terdaftar, serta dapat menggantikan pin.
"Kita berharap masyarakat kota bisa segera menggunakan aplikasi ini untuk kemudahan dan kenyamanan di era digital ini," demikian Emila.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023