Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menonaktifkan seorang kepala sekolah dasar di Meulaboh, ibu kota kabupaten setempat, setelah sebelumnya oknum berinisial M ditangkap warga saat sedang berdua dengan pasangan diduga selingkuhannya.

“Saat ini kami proses penonaktifan dari jabatan kepala sekolah oknum ASN tersebut masih diproses, semuanya sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Barat Husaini di Meulaboh, Kamis.

Husaini menjelaskan oknum kepala sekolah berinisial M tersebut sebelumnya dilaporkan ditangkap warga saat berpelukan dengan seorang pria diduga kekasihnya di sebuah sekolah di Meulaboh.

Kemudian, pasangan tanpa ikatan pernikahan tersebut dibawa warga ke kantor desa guna mengikuti prosesi hukum adat dan syariat Islam.

Setelah penangkapan, petugas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat juga mengecek terkait peristiwa tersebut dan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan.

Husaini juga menjelaskan dirinya juga telah mendapatkan perintah dari Penjabat Bupati Aceh Barat Mahdi agar oknum kepala sekolah yang diduga terlibat kasus perselingkuhan tersebut agar diberhentikan dari jabatan dan saat ini sudah diganti dengan pejabat lainnya.

Husaini juga menegaskan dirinya akan mengambil tindakan tegas apabila oknum di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Barat, melakukan tindakan yang tidak terpuji dan melanggar hukum.

Menurutnya, tindakan amoral yang diduga dilakukan oleh oknum kepala sekolah tersebut sangat mencoreng nama baik institusi pemerintah daerah, sehingga harus diberi tindakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023