Banda Aceh (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh menyatakan polisi lalu lintas merekayasa arus kendaraan di jalur Bireuen-Takengon karena badan jalan amblas akibat hujan lebat melanda wilayah tersebut.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy di Banda Aceh, Kamis, mengatakan rekayasa arus kendaraan dilakukan karena badan jalan amblas menyebabkan tidak bisa dilalui dua kendaraan bersamaan dari dua arah.
"Petugas terpaksa merekayasa arus kendaraan dengan cara sistem buka tutup satu kendaraan dari satu arah. Hal ini dilakukan karena badan jalan amblas karena longsor akibat hujan lebat di wilayah tersebut," katanya.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya bangun jembatan darurat di lokasi jalan putus akibat banjir bandang
Titik badan jalan amblas berada di Jalan Bireuen-Takengon, KM17, Desa Alue Rambong, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Badan jalan amblas tersebut menyebabkan kemacetan karena laju kendaraan dari kedua arah terhenti.
Berdasarkan laporan dari personel di lapangan, kata dia, buka tutup arus lalu lintas tersebut hanya untuk kendaraan ringan atau kecil. Sedangkan kendaraan besar dan berat belum dapat melintas karena dikhawatirkan memperparah kondisi badan jalan amblas.
"Kendaraan besar dan berat belum diperbolehkan melintas karena menunggu proses pengerjaan badan jalan amblas. Personel di lapangan terus berkoordinasi dengan instansi terkait yang menangani badan jalan amblas tersebut," kata Muhammad Iqbal Alqudusy.
Perwira menengah kepolisian itu mengatakan personel Satuan Lalu Lintas Polres Bireuen, Polda Aceh, dikerahkan untuk mengatur arus kendaraan di titik badan jalan longsor tersebut. Pengaturan tersebut untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan aktivitas masyarakat.
"Kami juga mengimbau masyarakat meningkat kewaspadaan ketika melintas di badan jalan amblas tersebut. Serta mematuhi arahan petugas di lapangan guna mencegah hal tidak diinginkan," kata Muhammad Iqbal Alqudusy.
Baca juga: Jalan Gayo Lues-Abdya putus akibat longsor