Warga Padang Tiji Kabupaten Pidie meminta pemerintah daerah setempat untuk memindahkan pengungsi Rohingya dari tempat penampungan sementara di komplek Yayasan Mina Raya Gampong Leun Tanjong Padang Tiji, Kabupaten Pidie. 

“Warga tidak menginginkan pengungsi Rohingya tinggal permanen atau menetap di Kecamatan Padang Tiji supaya tidak terjadi hal- hal yang tidak disukai masyarakat,” kata Wakapolres Pidie, Kompol Muhammad Taufiq, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan oleh perwakilan forum Keuchik, Imum Mukim dan Ketua Pemuda setempat saat kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Polres Pidie. 

Muhammad Taufiq mengatakan sebenarnya masyarakat secara kemanusiaan turut prihatin terhadap para pengungsi Rohingya tersebut, namun warga tidak menginginkan mereka menetap lama di wilayah Padang Tiji.

Masyarakat sangat mendesak hal tersebut guna menghindari kejadian tidak diinginkan dengan hadirnya pengungsi Rohingnya, serta ditakutkan dapat menggangu aktivitas masyarakat. 

Diketahui sebanyak 174 pengungsi etnis Rohingya sebelumnya berada di lokasi penampungan sementara di SMP Negeri 2 Curei, Gampong Curei, Kecamatan Muara Tiga.

Pewarta: Mira Ulfa

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023