Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, berupaya melakukan pergantian terhadap Ahlani, seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Blang Teungoh, Kecamatan Panton Reue yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas atau Lakalantas beberapa hari lalu.

“Kami menyatakan duka cita karena satu anggota PPS di Aceh Barat telah meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas,” kata Ketua KIP Aceh Barat Teuku Novian Nukman di Meulaboh, Selasa.

Ia menjelaskan almarhum Ahlani dinyatakan meninggal dunia pada Hari Jumat 27 Januari 2023 aat menuju ke Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, dalam rangka melengkapi berkas persyaratan sebagai anggota PPS.

Baca juga: Delapan wakil ketua DPD Nasdem mengundurkan diri

Korban meninggal dunia karena mengalami kecelakaan sepeda motor di Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat.

Korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, dalam kondisi luka-luka.

“Korban baru sehari menjalankan tugas,” katanya.

Saat ini KIP Aceh Barat masih menunggu proses administrasi untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) anggota PPS yang sudah meninggal dunia itu.

"Untuk diganti dengan calon lainnya guna melengkapi kelengkapan personel, dalam rangka menyukseskan berbagai tahapan Pemilu 2024," ujarnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023