Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh mengharapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023 nantinya tidak dibebankan bagi calon jamaah haji asal Aceh yang gagal berangkat pada tahun sebelumnya karena pembatasan usia jamaah akibat pandemi COVID-19.

“Kita berharap semua yang sudah mempunyai tanda lunas (Bipih.Red) itu tidak dibebani lagi pada pelunasan tahun ini, dan Inshaallah akan diberangkatkan, ini harapan kita,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Aceh Arijal di Banda Aceh, Rabu.

Saat ini, lanjut Arijal, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI masih terus rapat dengan Komisi VIII DPR RI untuk penetapan biaya perjalanan ibadah haji yang harus dilunasi oleh calon jamaah yang bakal berangkat pada tahun 2023.

Baca juga: Kemenag bangun pusat layanan haji dan umrah di tiga daerah Aceh, berikut ini lokasinya

Arijal menjelaskan, kuota jamaah haji Aceh sebanyak 4.393 orang namun hanya 2.023 orang jamaah yang berhasil berangkat ke Tanah Suci pada tahun lalu, sedangkan sisanya harus menunda keberangkatan akibat pembatasan usia jamaah dari Pemerintah Arab Saudi karena pandemi.

Padahal sisa jamaah asal Aceh tersebut semuanya sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji, sehingga sudah mengantongi bukti tanda pelunasan sejak tahun lalu.

“Jamaah yang tahun lalu tidak berangkat ini sudah sudah melunasi, mudah-mudahan dengan ditetapkannya (Bipih) nanti mereka yang sudah mengantongi kartu lunas ini mudah-mudahan tidak perlu melunasi lagi,” ujar Arijal.

Saat ini, lanjut Arijal, pihaknya masih menunggu hasil keputusan penetapan Bipih dari Kemenag RI dan DPR RI. Kemudian, pihaknya juga bakal menghubungi setiap calon jamaah, ketika sudah keluar pengumuman terkait penetapan calon jamaah yang akan berangkat dengan kuota 4.393 orang untuk Aceh.

Baca juga: Menko PMK sebut pemerintah memperhatikan aspirasi masyarakat soal biaya haji

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Advokasi Haji Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI Haryanto mengatakan Kemenag RI dan Komisi VIII masih terus rapat secara maraton untuk menentukan Bipih tahun 2023. 

Tentu, dia berharap, biaya yang ditetapkan pemerintah bersama DPR RI nantinya sesuai dengan harapan dari calon jamaah haji, dengan mempertimbangkan berbagai kenaikan biaya layanan di Arab Saudi serta angka subsidi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Harapan kita tentunya (Bipih) nanti, sesuai dengan harapan calon jamaah haji. Kalau pun itu nanti ada kenaikan, maka tentunya nanti tidak memberatkan jamaah haji,” ujarnya.

Baca juga: DPRA apresiasi Menhub setujui Aceh jadi pusat keberangkatan umrah, tidak lagi berangkat dari Sumut

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023