Pemerintah Kota Sabang mendapat penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Aceh, sebagai daerah dengan pembentukan produk hukum daerah terbaik pada tahun 2022.

Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi di Sabang, Selasa, mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh pihak di wilayah kota Pulau Weh itu, terutama bagian hukum Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Sabang.

“Saya berharap penghargaan ini menjadi motivasi dan semangat kerja kita semua, khususnya dalam bidang hukum dan hak asasi manusia,” kata Reza.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Plh Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy kepada Pj Wali Kota Sabang. Turut disaksikan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) RI Edward Omar Syarif Hiariej di Banda Aceh.

Dalam ajang itu, Pemerintah Kota Sabang menjadi satu-satunya pemerintah kota terbaik yang menerima penghargaan, sebagai daerah dengan pembentukan produk hukum daerah terbaik tahun 2022.

“Semoga penghargaan ini bisa kita pertahankan, juga ke depan pembentukan segala aspek dan produk hukum daerah kita bisa lebih baik dan lebih ditingkatkan," kata Reza, berharap.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setdako Sabang T Azrul Kamal mengatakan pihaknya juga pernah mendapatkan penghargaan sebagai anggota jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang telah terintegrasi dengan sistem jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional, dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly pada 2019.

Atas pencapaian itu, kata dia, ada beberapa hal yang akan ditingkatkan, seperti memajukan aspek Hak Asasi Manusia (HAM) terkait pelaporan-pelaporan aksi HAM yang masih kurang di wilayah paling barat Indonesia itu.

“Kita juga akan berupaya menjalin kerjasama dengan Kemenkumham Kanwil Aceh tentang pendaftaran merek UMKM, sembari juga meningkatkan penyusunan produk hukum," ujarnya.

Kamal menambahkan, penilaian penyusunan produk hukum daerah dilakukan Kemenkumham Aceh terhadap produk hukum kabupaten/kota se Aceh, yang meliputi perencanaan, tahapan, persyaratan formil, proses pembahasan, kelembagaan, rumusan materi dan publikasi.

Pemkot Sabang merupakan satu-satunya instansi di luar Kemenkumham yang memperoleh penghargaan, ujarnya.

 

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023