Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) bersama aparat keamanan lainnya menjaring puluhan pengemis dan gelandangan di Kota Banda Aceh.

Kepala Seksi Operasi Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Hardi Karmi di Banda Aceh, Jumat, menyebutkan razia yang dielar Kamis (3/11) itu untuk menyikapi keluhan masyarakat dengan maraknya pengemis dan gelandangan di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.

Razia itu juga melibatkan Polresta Banda Aceh, Pomdam Iskandar Muda dan Dinas Sosial Kota Banda Aceh.

Pada razia tersebut, tim gabungan menyisir beberapa lokasi, di antaranya taman di kawasan Peunayong dan di terminal Keudah Banda Aceh yang sering digunakan pengemis dan gelandangan sebagai tempat tinggal.

"Ada puluhan pengemis dan gelandangan yang terjaring razia. Selanjutnya, mereka yang terjaring ini diserahkan ke Dinas Sosial untuk didata dan dibina," kata Hardi Karim.

Hardi Karim menyebutkan, pengemis dan gelandangan yang terjaring tersebut kebanyakan perempuan berusia masih remaja. Ada juga dewan, dan seorang balita.

"Ada juga seorang anak punk yang dirazia. Sebagian pengemis dan gelandangan merupakan warga dari luar Kota Banda Aceh," ungkap Hardi Karim menyebutkan.

Selain razia, sebut dia, tim gabungan juga menyosialisasikan peraturan terkait larangan memberi uang untuk pengemis dan gelandangan. Sosialisasi ditujukan kepada masyarakat pengguna.

"Kami mengimbau masyarakat pengguna jalan tidak memberi uang kepada pengemis dan gelandangan. Begitu juga pemilik warung, cafe, dan sejenisnya, tidak mengizinkan pengemis meminta-minta kepada pelanggan," kata Hardi Karim.

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016