Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Soedarmo mengajak lembaga penyiaran membantu pemerintah daerah menyukseskan pemilihan kepala daerah di provinsi itu.

"Bantu pemerintah daerah menyukseskan pilkada di Aceh. Lembaga penyiaran harus mampu menjadi penyejuk. Sampaikan pesan yang sejuk dan menyejukkan," kata Soedarmo di Banda Aceh.

Pernyataan tersebut disampaikan Plt Gubernur Aceh Soedarmo pada rapat koordinasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh dengan lembaga penyiaran se Provinsi Aceh.

Menurut Plt Gubernur Aceh, lembaga penyiaran memiliki peran penting dalam menyukseskan pilkada. Peran tersebut berupa menyampaikan informasi-informasi kepada masyarakat.

Soedarmo mengatakan, KPI Aceh bersama lembaga penyiaran sebagai pusat menyampaikan informasi harus mengedepankan keseimbangan berita yang disampaikan kepada masyarakat.

"Sampaikan berita atau informasi yang seimbang dan sesuai fakta. Termasuk pemberitaan mengenai pilkada, jangan sampai menimbulkan kekhawatiran atau kegelisahan masyarakat," kata dia.

Berdasarkan survei Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kata Soedarmo, Aceh merupakan daerah rawan konflik pilkada. Namun, survei itu bisa dibalikkan jika Aceh mampu melaksanakan pilkada damai dan berintegritas.

"Kita tidak keberatan dengan status itu. Tapi, dengan dukungan KPI bersama seluruh lembaga penyiaran, kita harus tunjukkan bahwa pilkada Aceh bukan rawan tapi sebaliknya yaitu damai dan berintegritas," kata Soedarmo.

Ketua KPI Aceh Said Firdaus menegaskan lembaga penyiaran di Aceh siap mendukung pelaksanaan pilkada damai dan berintegritas. Dukungan ini sebagai wujud partisipasi menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Sebagai wadah penyampai informasi kepada masyarakat, tentu kami mendukung pilkada damai dan berintegritas. Kami juga mengingatkan lembaga penyiaran tidak menyampaikan informasi-informasi bohong dan meresahkan terkait pilkada di Aceh," kata dia.

Said Firdaus menyebutkan. saat ini lembaga penyiaran di Aceh berkembang pesat. Tercatat lebih 130 lembaga yang sudah mendapatkan izin siar. Dan KPI yang diberi kewenangan oleh undang-undang selalu mengawasi ketat operasional lembaga penyiaran tersebut.

"Kami mengingatkan semua lembaga penyiaran tidak menjadi media propaganda dan media partisan. Lembaga penyiaran harus ikut berkomitmen mewujudkan pilkada damai dan berintegritas," kata Said Firdaus.

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016