Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen, Aceh, mengungkap 37 kasus narkotika serta menangkap 50 pelaku dalam rentang waktu triwulan pertama 2023.
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja di Banda Aceh, Selasa, mengatakan dari 37 kasus tersebut, yang terbanyak peredaran sabu-sabu dengan jumlah 25 kasus dan ganja hanya 12 kasus.
"Pengungkapan kasus narkotika tersebut sebagai upaya menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Bireuen dari bahaya penyalahgunaan ganja maupun sabu-sabu," kata Mike Hardy Wirapraja.
Baca juga: Polisi ungkap modus bandar narkoba jadikan anak sebagai kurir
Didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen Iptu Samsul Bahri, Mike Hardy Wirapraja merincikan pada Januari ada 21 kasus sabu-sabu, Februari hanya tiga kasus sabu-sabu, serta pada Maret dengan 13 kasus, di antaranya 12 kasus ganja dan satu kasus sabu-sabu.
Dari 50 pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika tersebut, kata Mike Hardy Wirapraja, sebanyak 44 orang di antaranya terlibat dalam kasus sabu-sabu. Sedangkan enam orang lainnya dalam kasus ganja.
"Dari 37 kasus narkotika tersebut, 21 kasus di antaranya sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Selebihnya, 16 kasus masih dalam proses penyidikan," kata Mike Hardy Wirapraja.
Baca juga: Nelayan Bireuen temukan 15 Kg narkoba sabu di Selat Malaka, begini kronologinya
Mike Hardy Wirapraja mengatakan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya kepolisian dan instansi terkait lainnya.
"Karena itu, kami mengajak masyarakat di Kabupaten Bireuen untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sehingga tidak ada ruang bagi pengedar dan pemakai barang haram tersebut," kata Mike Hardy Wirapraja.
Baca juga: JPU ajukan banding empat terdakwa 60,6 kg narkoba sabu
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja di Banda Aceh, Selasa, mengatakan dari 37 kasus tersebut, yang terbanyak peredaran sabu-sabu dengan jumlah 25 kasus dan ganja hanya 12 kasus.
"Pengungkapan kasus narkotika tersebut sebagai upaya menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Bireuen dari bahaya penyalahgunaan ganja maupun sabu-sabu," kata Mike Hardy Wirapraja.
Baca juga: Polisi ungkap modus bandar narkoba jadikan anak sebagai kurir
Didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen Iptu Samsul Bahri, Mike Hardy Wirapraja merincikan pada Januari ada 21 kasus sabu-sabu, Februari hanya tiga kasus sabu-sabu, serta pada Maret dengan 13 kasus, di antaranya 12 kasus ganja dan satu kasus sabu-sabu.
Dari 50 pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika tersebut, kata Mike Hardy Wirapraja, sebanyak 44 orang di antaranya terlibat dalam kasus sabu-sabu. Sedangkan enam orang lainnya dalam kasus ganja.
"Dari 37 kasus narkotika tersebut, 21 kasus di antaranya sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Selebihnya, 16 kasus masih dalam proses penyidikan," kata Mike Hardy Wirapraja.
Baca juga: Nelayan Bireuen temukan 15 Kg narkoba sabu di Selat Malaka, begini kronologinya
Mike Hardy Wirapraja mengatakan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya kepolisian dan instansi terkait lainnya.
"Karena itu, kami mengajak masyarakat di Kabupaten Bireuen untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sehingga tidak ada ruang bagi pengedar dan pemakai barang haram tersebut," kata Mike Hardy Wirapraja.
Baca juga: JPU ajukan banding empat terdakwa 60,6 kg narkoba sabu
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023