Kedutaan Besar Palestina di Indonesia mengutuk keras serangan brutal tentara pendudukan Israel terhadap jamaah di Mesjid Al Aqsa.

"Pasukan pendudukan Israel secara ilegal menginvasi Mesjid Al Aqsa, menyerang pria, wanita, dan anak-anak secara biadab, menahan lebih dari 500 orang secara tidak sah,” kata Kedutaan Besar Palestina dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Pasukan pendudukan Israel juga menghalangi ambulans untuk merawat ratusan orang yang terluka, menyebabkan kerusakan pada Mesjid Al Aqsa, termasuk memicu kebakaran di satu lokasi.

Baca juga: Al Aqsa dan perang demografis antara Palestina dan Israel

Palestina menegaskan kembali bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan apa pun atas bagian mana pun dari Kompleks Masjid Al-Aqsa.

Jemaah Palestina memiliki hak mutlak untuk berdoa dengan bebas dan aman di dalam dan di sekitar kompleks Al Aqsa, kapan pun dan kapan pun, tanpa halangan atau kekerasan, tandas Kedubes Palestina.

Agresi Israel terhadap Kompleks Masjid Al-Aqsa yang suci adalah serangan mengerikan terhadap hak dasar warga Palestina untuk beribadah dengan bebas di tempat sucinya, terutama selama bulan suci puasa.

Baca juga: Masjid karya Ridwan Kamil di Palestina bisa digunakan untuk tarawih

Dalam aksi yang digolongkan sebagai pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip hukum internasional, Israel memberlakukan pembatasan sewenang-wenang tentang kapan dan bagaimana warga Palestina dapat beribadah sambil mengundang dan mendorong pemukim Israel untuk melakukan serangan yang sangat provokatif dan ilegal ke tempat suci tersebut.

Brutalisasi Israel yang sistematis dan provokasi yang disengaja mencerminkan dorongan penjajah itu untuk memprovokasi dan memulai konfrontasi agama, ujar Kedubes Palestina.

Baca juga: Israel larang warga Palestina masuki Masjid Al-Aqsa

Pewarta: Azis Kurmala

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023