Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyebutkan telah mencairkan dana sebesar Rp21 miliar untuk penghasilan tetap aparatur di  414 gampong dari 604 gampong di daerah itu.

"Alhamdulillah, sejak Kamis (6/4) siang, sudah ada 414 gampong yang tunjangan aparatur gampong untuk bulan Januari hingga Maret 2023 siap dicairkan," kata Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto di Jantho, Jumat.

Ia berharap para aparatur di gampong lainnya segera mempersiapkan anggaran pendapatan dan belanja gampong (APBG), sehingga proses administrasi pencairan Dana Desa dan penghasilan tetap untuk aparatur berjalan lancar.

“Kami memberikan apresiasi kepada para aparatur gampong yang selama ini sudah bekerja dengan sangat baik untuk melayani masyarakat di 604 gampong yang tersebar pada 23 kecamatan di Aceh Besar,” katanya.

Iswanto juga meminta agar Dana Desa yang sudah ada tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sesuai aturan yang berlaku, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan, kemakmuran masyarakat, serta menekan laju inflasi.


"Semoga Dana Desa ini berguna bagi kemajuan gampong dan peruntukan Dana Desa tersebut tepat sasaran serta selalu mengedepankan azas musyawarah dan mufakat bersama seluruh perangkat gampong dan komponen masyarakat sehingga penggunaan dana desa tersebut betul-betul menyentuh program prioritas serta kebutuhan masyarakat di gampong,” katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Aceh Besar Carbaini menambahkan, pihaknya juga sudah kembali mengajukan usulan pencairan tunjangan aparatur gampong tahap kedua di 22 gampong.

“Perlu kami jelaskan, syarat pencairan ini salah satunya adalah apabila sudah siap APBG, bagi gampong yang belum cair tunjangan aparatur gampong, kami berharap supaya segera merampungkan APBG," katanya.

Carbaini menyampaikan apresiasi kepada Keuchik, BPKD dan jajarannya yang begitu cepat dalam proses pencairan setelah Perbup siap serta dukungan dari pihak terkait lainnya seperti Bagian Hukum, para camat dan Kasi PMG Kecamatan yang selalu ikut andil dalam pengajuan ADG.

Adapun tunjangan aparatur gampong non-ASN di Aceh Besar masing-masing untuk keuchik/kepala desa Rp2.426.640 per bulan, sekretaris gampong Rp2.224.420 per bulan.


Selanjutnya kepala urusan Rp1.300.000 per bulan, kepala seksi Rp1.300.000 per bulan, serta kepala dusun Rp1.100.000 per bulan.

Adapun aparatur gampong yang berstatus ASN, setiap bulannya untuk keuchik mendapat tunjangan Rp 1.500.000, sekretaris gampong Rp 1.000.000, kepala urusan dan kepala seksi masing-masing mendapat Rp 800.000 per bulan, serta kepala dusun Rp 600.000 per bulan.

Sementara itu, untuk tuha peut gampong mendapat Rp 1.000.000 per bulan, sekretaris tuha peut gampong Rp 500.000 per bulan dan anggota tuha peut Rp 400.000 per bulan, dan staf administrasi tuha peut gampong Rp 350.000 per bulan serta tunjangan untuk Tgk Gampong atau Imuem Meunasah memperoleh Rp1.000.000 per bulan.

Carbaini menambahkan, saat ini sebanyak 439 gampong sudah cair Dana Desa Tahap I dan 410 Gampong sudah cair BLT Triwulan I.

Ia berharap penyalurannya dapat segera disalurkan sesuai KPM yang telah terdaftar dan disampaikan laporan ke Camat agar BLT Triwulan II bisa diajukan lagi ke KPPN sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah sehingga bisa bermanfaat pada momen yang tepat.
 

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023