Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 15 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Senin (17/4).

Penghargaan ini langsung diterima oleh Pj Bupati Aceh Tengah T Mirzuan dari Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Masmudi di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh di Banda Aceh. 

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kami menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi atas kerjasama yang telah dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Aceh khususnya kepada tim pemeriksa LKPD Kabupaten Aceh Tengah yang telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2022," kata Mirzuan.

Dia menyampaikan pencapaian WTP ke 15 tersebut untuk Aceh Tengah tidak terlepas dari dukungan semua pihak mulai dari masyarakat, Forkopimda, legislatif, dan seluruh jajaran di Pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah. 

T Mirzuan berharap predikat WTP dapat terus memberikan dampak positif terhadap pengelolaan keuangan daerah ke arah transparansi dan akuntabel.

"Harapan kami tentunya WTP sebagai opini terbaik dalam audit laporan keuangan dapat ikut memperbaiki tata kelola keuangan daerah menjadi lebih transparan dan akuntabel," ujarnya. 

Baca juga: Pj Bupati: WTP jadi kado terindah HUT Abdya
Baca juga: Aceh Barat raih WTP kesembilan kalinya dari BPK-RI

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023