Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, akan menuju Kota Layak Anak (KLA) setelah sebelumnya telah keluarnya SK Wali Kota Lhokseumawe Nomor 338 Tahun 2016 mengenai Lhokseumawe sebagai Kota Layak Anak.

Menuju Lhokseumawe sebagai kota layak anak, Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Lhokseumawe, mengadakan sosialisasi Kota Layak Anak kepada para geuchik (kepala desa), SKPK terkait, instansi terkait dan sejumlah stakeholder lainnya yang ada di Kota Lhokseumawe, yang dilakukan selama dua hari 1-2 Desember 2016.

Kepala Bidang Perlindungan Anak, Mirdha Ihsan di Lhokseumawe, Jumat,  mengatakan, bahwa tujuan digelarnya sosialisasi dimaksud adalah sebagai pengenalan kepada masyarakat dan pihak terkait tentang upaya pemerintah daerah menjadikan Kota Lhokseumawe sebagai Kota Layak Anak.

Dimana pada segala aspek pembangunan nantinya memiliki sinergitas dengan lingkungan anak-anak dan juga ikut memperhatikan hak-hak anak. Sehingga anak merasa nyaman dan tetap menjadi bagian dari lingkungannya.

Selain itu, dengan adanya Kota Layak Anak, juga didukung oleh sarana dan prasarana pendukung bagi anak-anak. Seperti taman bermain bagi anak, ruang laktasi pada fasilitas umum bagi anak yang masih membutuhkan ASI, kawasan bebas rokok dan berbagai hal lainnya serta kebijakan-kebijakan terkait pemenuhan hak-hak anak, urai  Mirdha.

Lanjutnya, mengenai pemateri pada kegiatan sosialisasi dimaksud, berasal dari lembaga Kapha Aceh yang disampaikan oleh Taufik Riswan dan tenaga ahli Pengembangan Kota Layak Anak (KLA) dari Pemerintah pusat Dr. Hamid Patilima, jelas Mirdha.

Kabid Perlindungan Anak Kota Lhokseumawe itu, sangat mengharapkan, agar masyarakat dan semua pihak terkait dapat mendukung Kota Lhokseumawe sebagai Kota Layak Anak (KLA) serta dapat diiaktualisasikan sebagaimana diharapkan bersama.

Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016