Badan Penyelenggara Jaminanan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Banda Aceh menyatakan pada triwulan pertama 2023 telah membayarkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp28,67 miliar.

"Pembayaran manfaat jaminan hari tua ini merupakan bentuk tanggung jawab Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk memberikan dan mengelola manfaat dana Jaminan Hari Tua sesuai dengan amanah Undang-Undang", Kata Kepala BPJAMSOSTEK Banda Aceh Syarifah Wan Fatimah di Banda Aceh, Kamis.

Ia menyebutkan pembayaran manfaat dalam kurun waktu Januari sampai Maret 2023 itu terdiri dari 1.450 klaim yang mengajukan di Kantor Cabang Banda Aceh dan 596 klaim yang diajukan di Kantor Cabang Sigli.

Baca juga: BPJSTK: Tidak ada pungutan biaya dalam pencairan JHT BPJAMSOSTEK

Ia menjelaskan untuk klaim dana JHT dapat dilakukan apabila status bekerja sudah non aktif dan melengkapi syarat pencairan dana tersebut dengan melampirkan Kartu Peserta, Buku Tabungan dan KTP.

Syarifah juga meminta para peserta untuk dapat memastikan nomor rekening yang dilampirkan masih aktif, karena proses pencairan bersifat cashless yaitu melalui transfer kepada rekening penerima manfaat.

Ia juga mengatakan untuk mempermudah proses klaim JHT, BPJAMSOSTEK telah menyiapkan dua kanal yaitu melalui website https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan aplikasi JMO pada smartphone. Melalui kanal ini peserta untuk mengajukan pencairan dana JHT tidak diharuskan ke Kantor Cabang BPJAMSOSTEK, cukup di rumah saja.

 “Jika dana saldo di bawah Rp10 Juta dapat mengajukan klaim JHT pada aplikasi JMO dan apbila dana JHT yang dimiliki di atas Rp10 Juta menggunakan kanal website https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/,” katanya.

Ia menambahkan peserta akan dipandu langkah-langkahnya dan berkas-berkas yang menjadi persyaratan cukup diupload saja pada kanal tersebut. Setelah semua tahapan selesai, selanjutnya petugas BPJAMSOSTEK akan menghubungi secara video call kepada peserta untuk mengkonfirmasi serta melihat berkas asli dari administrasi yang telah diupload sebelumnya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan tingkatkan sosialisasi maksimalkan kepesertaan

Pewarta: M Ifdhal

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023