Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Ketua Harian Pembela Tanah Air (PETA) Provinsi Aceh, T Sukandi, meminta kepada Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh Soedarmo agar bersikap adil dan objektif terkait kebijakan pengalihan pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus) dari kabupaten/kota ke provinsi.

"Kami meminta kepada Gubernur Aceh harus mendalami setiap masukan dan pertimbangan yang disampaikan oleh DPR Aceh terkait pengalihan pengelolaan dana Otsus," katanya kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu.

Menurut dia, aspirasi yang disampaikan DPRA hanya untuk kepentingan mereka secara subjektif, karena anggota dewan itu tidak sekedar menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat, tetapi lebih cenderung mengejar dana aspirasi untuk kepentingan mereka sendiri," katanya.

Perlu dipahami oleh semua pihak, ujar T Sukandi, sejak dana Otsus digulirkan untuk Provinsi Aceh oleh Pemerintah Pusat mulai dari tahun 2008 sampai sekarang ini sudah mencapai Rp90 triliun.

Namun, dari jumlah itu hanya sebesar 15 persen atau sebesar Rp13,5 triliun yang dialokasikan terhadap 12 kabupaten/kota di wilayah Aceh Barat Selatan dan wilayah Aceh Leuser Antara (ALA dan ABAS).

Menurut Sukandi, hal itu telah membuktikan bahwa pembagian alokasi dana otsus selama ini tidak ada sebuah keadilan karena jumlahnya terlalu besar diprioritaskan untuk wilayah pesisir utara dan timur Aceh.

"Kondisi selama ini saja jelas-jelas tidak ada sebuah keadilan, apalagi pengelolaan dana otsus sepenuhnya telah dikelola oleh pihak provinsi, tentu saja tidak akan menjawab ekspektasi masyarakat yang menginginkan pemerataan dan keadilan dalam pengalokasian dana otsus tersebut. Sebab dalam pengelolaan keuangan daerah bertumpu di pemerintah tingkat satu dalam hal ini provinsi," sesalnya.

Karena itu, lanjut Sukandi, meskipun 12 kabupaten/kota di wilayah Aceh Barat Selatan dan wilayah Aceh Leuser Antara bukanlah daerah penyumbang dana bagi hasil secara penuh, tetapi hendaknya pembagian dana otsus itu harus memperhatikan perbandingan kondisi pembangunan infrastruktur antara wilayah pantai utara dan timur Aceh dengan wilayah pantai barat selatan dan tengah tenggara Aceh yang jelas-jelas kemajuan pembangunan infrastrukturnya masih tertinggal.

"Atas dasar barometer atau tolak ukur kemajuan pembangunan infrastruktur itulah seharusnya pengalokasian dana otsus harus lebih besar disalurkan ke wilayah yang masih tertinggal tersebut. Dengan porsi dana otsus lebih besar ke wilayah tersebut maka pemerintah daerah setempat dapat memacu percepatan pembangunan," imbuhnya.

Namun sebaliknya, kata Sukandi, jika masukan dan permintaan tersebut tidak ditindaklanjuti serius oleh Pemerintah Aceh maka jangan mimpi cita-cita ingin merubah wilayah pantai barat selatan Aceh dari kondisi ketelatan dan wilayah tengah tenggara Aceh dari kondisi kesengsaraan akan terwujud dalam waktu dekat ini.

"Jika pengelolaan dana otsus benar-benar akan dialihkan sepenuhnya ke provinsi, maka cita-cita ini jangan mimpi akan terwujud," ujar dia.

Sebab, lanjut dia, sejak Negara Indonesia merdeka sampai sekarang ini, kepala pemerintahan Aceh termasuk struktur organisasi hampir 90 persen diisi oleh orang-orang pantai utara dan timur Aceh bukan orang Aceh Barat Selatan dan Aceh Leuser Antara.

Dengan demikian, keberpihakan Pemerintah Aceh sudah barang tentu tidak akan pernah serius terhadap wilayah pantai barat selatan dan tengah tenggara, tegasnya.

Sekarang ini, tambah Sukandi, satu-satunya harapan masyarakat pantai barat selatan dan tengah tenggara disandarkan ke pundak Plt Gubernur Soedarmo, yang dinilai dan diharapkan mampu bersikap netral serta objektif dalam mengambil kebijakan strategis terhadap kemajuan pembangunan Aceh ke depannya.

"Kami atas nama rakyat pantai barat selatan dan tengah tenggara sangat mengharapkan kepada Plt Gubernur Soedarmo, agar bersikap adil dengan cara berpihak kepada kepentingan masyarakat ABAS dan ALA serta harus membatalkan pengalihan pengelolan dana otsus ke provinsi," pintanya.

Pewarta: Hendrik

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016