Kinerja penanganan angka stunting di Kabupaten Aceh Tengah mendapat apresiasi dari Tim Evaluator Inspektorat Jenderal Kemendagri saat mengevaluasi kinerja Pj Bupati Aceh Tengah T Mirzuan di Jakarta. 

"Saya berterima kasih kepada Tim Evaluator Kementerian Dalam Negeri sebagai tim penilai, telah menguji dan memberikan masukan serta arahan untuk triwulan pertama kami melaksanakan tugas sebagai Pj Bupati Aceh Tengah," kata T Mirzuan di Takengon, Rabu.

Menurut dia, fokus percepatan penanganan stunting di Aceh Tengah telah dilakukan sejak dirinya dilantik sebagai Pj Bupati Aceh Tengah pada 29 Desember 2022.

Baca juga: PJ Gubernur: Butuh komitmen bersama tekan angka stunting di Aceh

Upaya awal penanganan, kata dia, dilakukan dengan mulai menginventarisir data stunting di daerah, kemudian membentuk desa lokus stunting binaan.

Selanjutnya menetapkan tim pengawas, dan mencanangkan program orang tua asuh di masing-masing wilayah penanganan stunting.

Selain itu, pada pertemuan itu T Mirzuan juga memaparkan sejumlah program pembangunan di daerah untuk menjadi aspek penilaian oleh Tim Inspektorat Kemendagri mulai dari kinerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. 

"Kita juga memaparkan hal-hal apa saja yang menjadi permasalahan di daerah yang sebelumnya telah ditetapkan oleh tim penilai dari Kemendagri," ujarnya. 

Baca juga: PUPR Abdya bangun 707 unit jamban untuk warga, anggaran capai Rp6,7 miliar

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023