Petani di delapan kecamatan di Kabupaten Aceh Utara tidak dapat bersawah sejak dua tahun terakhir akibat pembangunan bendungan Krueng Pase terhenti atau mangkrak.
 
"Sudah lebih dari dua tahun petani di delapan kecamatan di Aceh Utara tidak bisa bersawah karena tersendatnya penyelesaian pembangunan bendungan Krueng Pase," kata Asisten II Setdakab Aceh Utara Risawan Bentara di Aceh Utara, Selasa. 
 
Dikatakan Risawan, proyek pembangunan perbaikan bendungan Krueng Pase tersebut didanai oleh APBN di bawah Satker Balai Wilayah Sungai Sumatera I Kementerian PUPR dan dikerjakan oleh rekanan asal Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Saluran irigasi di Lhung Kandeh Abdya rusak parah akibat banjir
 
Namun rekanan tersebut sudah dilakukan pemutusan kontrak pada Maret 2023 lalu karena tidak mampu menyelesaikan proyek pembangunan bendungan hingga batas akhir kontrak. 
 
"Persoalan kekeringan areal pertanian di yang luasnya mencapai lebih dari 8.000 hektar di kawasan DI Krueng Pase saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Mengingat rata-rata pencaharian masyarakat di daerah itu adalah bertani sawah," ujarnya.
 
 
Risawan menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sejauh ini terus berupaya agar bendungan Krueng Pase tersebut segera selesai dibangun, agar masyarakat dapat kembali mengaliri air ke sawah-sawah masyarakat. 
 
Namun, kata Risawan, persoalan pembangunan bendungan Krueng Pase itu bukanlah kewenangan pihaknya, Pemkab Aceh Utara tidak bisa mengintervensi terhadap pelaksanaan pembangunan, karena hal itu di luar dari kewenangan pemerintah daerah.
 
"Begitupun, kami tidak lepas tangan, kami tetap menjalankan fungsi koordinasi, misalnya mendatangi pihak Balai Sungai untuk meminta penjelasan dan solusi dari mereka terhadap kekeringan yang terjadi di daerah irigasi Krueng Pase dan juga mengupayakan beberapa program bantuan kepada petani di kawasan tersebut," katanya.


Baca juga: Petani Aceh Selatan tujuh kali gagal tanam akibat irigasi tak fungsi, begini penjelasannya
 
Kepala Desa Ampeh, Kecamatan Tanah Luas, Murhadi, meminta Pemkab Aceh Utara untuk membangun bendungan darurat untuk mengatasi kekeringan yang melanda delapan kecamatan akibat pembangunan perbaikan bendungan Krueng Pase yang mangkrak. 
 
"Mewakili 200 ribu jiwa masyarakat di delapan kecamatan yang terdampak kekeringan, kami mengusulkan pembangunan bendungan darurat yang diperkirakan mencapai Rp2 miliar. Usulan tersebut dinilai dapat mengatakan persoalan dampak mangkraknya pembangunan bendungan Krueng Pase," katanya.
 
Terkait biaya pembangunan bendungan darurat, kata Murhadi, jika Pemkab Aceh Utara tidak memiliki dana untuk program yang diusulkan, maka desa-desa di kawasan daerah irigasi siap menyumbang Rp10 juta dari pos anggaran ketahanan pangan.
 
"Pj Bupati Aceh Utara harus melakukan Peraturan Bupati (Perbup), agar desa-desa bisa menyumbangkan dana desa untuk mengatasi kekeringan di delapan kecamatan,"sebut Murhadi.
 
Murhadi juga meminta kepada pemerintah pusat untuk dapat menunjuk kontraktor atau pelaksana pembangunan bendungan Krueng Pase yang berkompeten, agar bendungan tersebut tidak lagi mangkrak seperti sebelumnya.
 
"Harus segera action, tidak boleh main-main, karena masyarakat di delapan kecamatan ini kondisinya sudah darurat ekonomi. Jika tidak, maka akan banyak menimbulkan banyak tindakan kriminalitas dikalangan masyarakat," tutup Murhadi. 

Baca juga: Terima keluhan petani, PUPR Abdya usul perbaikan saluran irigasi tersier 2024

Pewarta: Dedi Syahputra

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023