Mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe terkait kasus korupsi PT Rumah Sakit (RS) Arun dengan kerugian negara mencapai Rp44,9 miliar.
Dari informasi yang diperoleh, Suaidi Yahya memenuhi panggilan jaksa sekitar pukul 09.30 WIB. Kedatangan mantan orang nomor satu di Kota Lhokseumawe tersebut turut didampingi istrinya Cut Ernita.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe Lalu Syaifudin di Lhokseumawe, Senin, mengatakan Suadi Yahya saat ini sedang diperiksa terkait kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe.
"Ini merupakan panggilan ketiga untuk Suaidi Yahya, dimana panggilan pertama beliau (Suaidi Yahya) hadir, panggilan kedua tidak hadir tanpa adanya konfirmasi,"katanya.
Dikatakan Lalu Syaifudin, pemeriksaaan Suaidi Yahya sebagai saksi diperlukan untuk saudara Hariadi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe.
"Dari alat bukti dan saksi yang telah penyidik periksa bahwa Suaidi Yahya mengetahui terkait kasus ini karena saat itu menjabat sebagai Walikota Lhokseumawe, sehingga sangat dibutuhkan keterangannya sebagai saksi.
Baca juga: BREAKING NEWS - Mantan Dirut PT RS Arun Lhokseumawe tersangka korupsi, langsung ditahan
Baca juga: Jaksa sita aset tersangka eks Dirut PT RS Arun Lhokseumawe, ada mobil dan surat tanah
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
Dari informasi yang diperoleh, Suaidi Yahya memenuhi panggilan jaksa sekitar pukul 09.30 WIB. Kedatangan mantan orang nomor satu di Kota Lhokseumawe tersebut turut didampingi istrinya Cut Ernita.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe Lalu Syaifudin di Lhokseumawe, Senin, mengatakan Suadi Yahya saat ini sedang diperiksa terkait kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe.
"Ini merupakan panggilan ketiga untuk Suaidi Yahya, dimana panggilan pertama beliau (Suaidi Yahya) hadir, panggilan kedua tidak hadir tanpa adanya konfirmasi,"katanya.
Dikatakan Lalu Syaifudin, pemeriksaaan Suaidi Yahya sebagai saksi diperlukan untuk saudara Hariadi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe.
"Dari alat bukti dan saksi yang telah penyidik periksa bahwa Suaidi Yahya mengetahui terkait kasus ini karena saat itu menjabat sebagai Walikota Lhokseumawe, sehingga sangat dibutuhkan keterangannya sebagai saksi.
Baca juga: BREAKING NEWS - Mantan Dirut PT RS Arun Lhokseumawe tersangka korupsi, langsung ditahan
Baca juga: Jaksa sita aset tersangka eks Dirut PT RS Arun Lhokseumawe, ada mobil dan surat tanah
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023