Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan meminta Balai Sungai Sumatera I untuk mengatasi tebing pengaman sungai pada sejumlah titik yang mulai ambruk di Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

"Kita minta kepada Balai Sungai Sumatera I untuk menangani tebing pengaman sungai yang mulai ambruk itu, juga di berbagai titik rawan erosi di sepanjang sungai Krueng Nagan," kata Teuku Raja Keumangan, di Banda Aceh,  Jumat.

Permintaan itu disampaikan Teuku Raja Keumangan usai meninjau langsung lokasi titik ambruknya tanggul sungai yang terkikis oleh aliran air sungai di sejumlah titik di Gampong Latong dan Lhok Pante Cermin, Nagan Raya.

Baca juga: Distanpan Abdya perkenal galur padi Sigupai Milenium ke petani

Pengerjaan tebing pengaman sungai di wilayah tersebut telah selesai dibangun pada 2017 lalu melalui anggaran yang bersumber dari APBN. 

Namun, dalam perjalanannya telah terjadi beberapa kali luapan air sungai yang mengakibatkan kikisan di dasar tepi sungai tepatnya di lokasi dimana tebing pengaman, sehingga telah mengakibatkan ambruknya tanggul tersebut.

 

Kata pria yang akrab disapa TRK itu, saat ini jarak tebing pengaman sungai berada pada radius 100 meter dengan pemukiman penduduk, sehingga ambruknya tebing tersebut berpotensi terjadinya erosi yang meluas hingga ke pemukiman.

“Jaraknya hanya 100 meter dengan pemukiman warga, ini berpotensi terjadinya erosi yang meluas dan mengancam pemukiman warga," ujarnya.

Karena itu, untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, TRK meminta Balai Wilayah Sungai Sumatera I segera melakukan revitalisasi tebing pengaman sungai tersebut agar pemukiman masyarakat dapat segera diselamatkan.

Baca juga: TRK minta perusahaan tambang PT BEL di Nagan Raya perluas desa binaan

TRK menuturkan, Nagan Raya merupakan wilayah dengan intensitas hujan yang relatif tinggi, sehingga dengan ambruknya tebing pengaman sungai tersebut dikhawatirkan mengakibatkan laju erosi tidak terkontrol akibat morfologi sungai berubah.

Tidak hanya mengancam pemukiman warga, tetapi juga lahan pertanian dan perkebunan masyarakat sekitar, serta mengancam rusaknya jembatan rangka baja sebagai penghubung antar Kecamatan Seunagan dengan Kabupaten Aceh Barat.

“Karena itu, Balai Wilayah Sungai Sumatera I segera melakukan revitalisasi tebing pengaman sungai tersebut agar pemukiman warga serta lahan pertanian dan perkebunan masyarakat dapat terselamatkan," demikian TRK.

Baca juga: TRK minta masyarakat Aceh tak anarkis sikapi gangguan BSI

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023