Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Barat mengaudit sebanyak 56 desa yang tersebar di 12 kecamatan di daerah tersebut pada tahun 2023.

“56 desa yang kita targetkan audit ini diprioritaskan kepada desa yang baru saja melakukan pergantian kepala desa,” kata Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Barat Zakaria di Meulaboh, Sabtu.

Menurut Zakaria, target audit terhadap 56 desa di Kabupaten Aceh Barat pada tahun ini karena terbatasnya personel audit mengingat jumlah desa di daerah itu mencapai 322 desa atau gampong.


Baca juga: Inspektorat: Temuan penyelewengan dana desa di Aceh Barat capai Rp2,7 miliar

Tujuan audit adalah untuk mengetahui akuntabilitas penggunaan dana desa sudah dilakukan. Apabila diduga telah ada penyelewengan dana desa agar segera dikembalikan oleh aparatur desa sesuai hasil temuan tim inspektorat untuk menghindari dampak hukum.

Zakaria menjelaskan dari 56 desa yang masuk dalam target audit, hingga bulan Mei 2023 pihaknya telah melakukan audit terhadap 28 desa.

Selain puluhan yang menjadi target audit operasional, saat ini pihaknya telah menerima 15 pengaduan dari masyarakat untuk dilakukan audit khususnya terkait penggunaan dana desa.

Zakaria mengatakan dari 15 pengaduan yang sudah diterima, pihaknya akan melakukan audit terhadap 10 desa dalam beberapa hari ke depan.

Hal ini untuk menindaklanjuti laporan yang sudah disampaikan oleh masyarakat, terkait adanya indikasi penyelewengan dana desa di sejumlah desa di Kabupaten Aceh Barat.

Pada tahun 2022 lalu, jumlah total temuan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap pengelolaan dana desa dan audit di instansi lainnya mencapai Rp7 miliar lebih.
 
"Dari total temuan Rp7 miliar di tahun 2022, jumlah pengembalian dana yang sudah berhasil kita lakukan sebesar Rp1,3 miliar lebih," katanya.
 
Baca juga: Inspektorat Aceh Selatan serahkan hasil evaluasi SPIP

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023