Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menggelar rapat koordinasi (rakor) rembuk stunting 2023.
Rakor berlangsung di Gedung Serba Guna, Bappeda Kabupaten Aceh Selatan, di Tapaktuan, Rabu, dibuka Sekda Kabupaten Aceh Selatan Cut Syazalisma. Rakor dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Selatan, Kepala SKPK, Camat, Dandim Aceh Selatan, dan lainnya.
Sekda Kabupaten Aceh Selatan Cut Syazalisma mengatakan Berdasarkan data survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan, sampai sekarang stunting masih menjadi permasalahan nyata yang dihadapi.
"Sampai dengan saat ini, stunting masih menjadi permasalahan nyata yang kita hadapi. Survei SSGI menunjukkan bahwa prevalensi balita stunting di Kabupaten Aceh Selatan mencapai angka 34,8 persen," katanya,
Menurut Sekda, rapat koordinasi tersebut untuk menegaskan dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting yang berdasarkan peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 62 Tahun 2022.
"Dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa setiap desa atau gampong memiliki kewenangan dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi di tingkat gampong, termasuk pengalokasian anggaran dari APBG," kata Sekda.
Selain itu, Sekda juga mengajak semua lintas sektor terkait untuk terus mendorong terjadinya peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran dan strategi pencegahan stunting.
"Melalui rakor ini kiranya dapat membangun koordinasi dan komunikasi intensif diantara lintas sektor terkait, untuk mendorong terjadinya peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran dan strategi pencegahan," kata," kata Cut Syazalisma.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
Rakor berlangsung di Gedung Serba Guna, Bappeda Kabupaten Aceh Selatan, di Tapaktuan, Rabu, dibuka Sekda Kabupaten Aceh Selatan Cut Syazalisma. Rakor dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Selatan, Kepala SKPK, Camat, Dandim Aceh Selatan, dan lainnya.
Sekda Kabupaten Aceh Selatan Cut Syazalisma mengatakan Berdasarkan data survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan, sampai sekarang stunting masih menjadi permasalahan nyata yang dihadapi.
"Sampai dengan saat ini, stunting masih menjadi permasalahan nyata yang kita hadapi. Survei SSGI menunjukkan bahwa prevalensi balita stunting di Kabupaten Aceh Selatan mencapai angka 34,8 persen," katanya,
Menurut Sekda, rapat koordinasi tersebut untuk menegaskan dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting yang berdasarkan peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 62 Tahun 2022.
"Dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa setiap desa atau gampong memiliki kewenangan dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi di tingkat gampong, termasuk pengalokasian anggaran dari APBG," kata Sekda.
Selain itu, Sekda juga mengajak semua lintas sektor terkait untuk terus mendorong terjadinya peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran dan strategi pencegahan stunting.
"Melalui rakor ini kiranya dapat membangun koordinasi dan komunikasi intensif diantara lintas sektor terkait, untuk mendorong terjadinya peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran dan strategi pencegahan," kata," kata Cut Syazalisma.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023