Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Barat mengerahkan tim guna melakukan audit khusus terkait adanya dugaan pemotongan dana bantuan langsung tunai (BLT) dana desa kepada masyarakat di Desa Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan.

“Ada satu tim terdiri dari lima orang petugas yang sudah kita tugaskan untuk melakukan audit khusus terhadap laporan dari masyarakat,” kata Sekretaris Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, Marjan didampingi Kepala Inspektorat Aceh Barat Zakaria Mahmud di Aceh Barat, Senin.

Marjan menjelaskan tim yang ditugaskan tersebut nantinya akan melakukan sejumlah tugas, di antaranya verifikasi terhadap laporan pemotongan dana BLT kepada masyarakat yang diduga dilakukan oleh oknum aparatur desa. Kemudian, ada laporan lainnya terkait pengelolaan BUMDes serta sejumlah laporan lainnya dari masyarakat.

Apabila nantinya tim menemukan informasi seperti yang sudah dilaporkan masyarakat, maka pihaknya akan memberi catatan dalam bentuk laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang sudah dilakukan, untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menjelaskan Inspektorat Kabupaten Aceh Barat juga akan memberi waktu selama 60 hari setelah LHP tersebut diserahkan kepada Kepala Desa (Keuchik) Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, memberikan tanggapan atau menyelesaikan sejumlah temuan auditor.

Meski sudah menurunkan tim pemeriksa, Marjan mengaku pihaknya belum mengetahui secara pasti angka dugaan pemotongan BLT seperti yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Saat ini tim sedang bekerja, kami masih menunggu hasil audit khusus dari tim di lapangan,” kata Marjan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023