Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat bersama tim gabungan terdiri dari kepolisian, TNI, polisi militer, melakukan pembongkaran sejumlah bangunan kafe di lokasi wisata di kawasan Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, kabupaten setempat.

“Pembongkaran ini kami lakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam di lokasi wisata,” kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat, Azim di Meulaboh, Selasa.

Ia mengatakan, sebelum melakukan pembonkaren secara paksa, pihaknya telah berupaya mengingatkan pemilik usaha agar membongkar sejumlah bangunan yang dinilai tertutup, dan berpotensi disalahgunakan oleh pengunjung.

Baca juga: Kejaksaan eksekusi cambuk dua penjudi di Lhokseumawe

Menurutnya, ada beberapa tahapan yang dilakukan pemerintah daerah sebelum melakukan pembongkaran bangunan, yaitu menegur secara lisan, menyurati secara resmi pemili kafe serta turut memanggil pemilik usaha.

Karena para pemilik usaha yang sudah ditegur tidak mengindahkan imbauan dari pemerintah daerah, kemudian pihaknya bersama tim gabungan melakukan penertiban dengan berupaya membongkar sejumlah lapak yang selama ini berpotensi disalahgunakan oleh pengunjung.

 

Azim mengatakan selama ini operasional sejumlah kafe yang beroperasi di kawasan Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat telah merugikan masyarakat dan daerah, karena hampir setiap hari terjaring pengunjung yang kedapatan melanggar aturan syariat Islam yang sudah lama berlaku di Aceh.

Meski kerap melakukan penangkapan terhadap pelanggar syariat, namun pihaknya jarang melakukan publikasi melalui media karena menjaga nama baik daerah.

Azim mengatakan semua kayu yang sudah dilakukan pembongkaran di sejumlah kafe tersebut akan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

“Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas operasional kafe di sejumlah lokasi wisata, hal ini guna mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam di Aceh Barat,” demikian Azim.

Baca juga: Satpol PP bongkar kafe diduga langgar syariat Islam

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023