Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Banda Aceh Hasanuddin menegaskan kehadiran Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) bukan untuk menakut-nakuti oknum aparatur maupun masyarakat.

"Kehadiran satuan tugas ini untuk memberantas pungli, bukan menakut-nakuti," kata Plt Wali Kota Banda Aceh Hasanuddin di Banda Aceh, Jumat.

Tugas dan fungsi Satgas Saber Pungli tersebut melakukan pencegahan, penindakan dan yustisi. Karena itu, satuan tugas ini diharapkan segera menyusun rencana aksi kerja, katanya.

Diharapkan kehadiran satuan tugas tersebut mampu menghilangkan praktik-praktik pungli di satuan kerja pemerintah daerah yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.

"Janganlah ada lagi pungli di unit pelayanan masyarakat, seperti pungli pengurusan izin mendirikan bangunan serta izin-izin lainnya," kata Hasanuddin yang juga Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi dan Telematika Aceh.

Pemerintah Kota Banda Aceh, kata dia, akan menyosialisasikan pencegahan pungutan liar kepada para pegawai negeri sipil. "Sosialisasi dilakukan pada saat apel kantor. Apalagi, Pemerintah Kota Banda Aceh mewajibkan satuan kerja melakukan apel setiap harinya," tegas Hasanuddin.

Kepada masyarakat, Hasanuddin mengingatkan untuk tidak memberi peluang kepada aparatur sipil negara melakukan pungutan liar. Caranya, menolak setiap upaya pungutan liar yang dilakukan aparatur negara.

"Masyarakat juga berperan aktif memberantas dan jangan terlibat pungli. Sebab, pemberi dan penerima pungli tentu akan ditindak tegas berdasarkan aturan hukum yang berlaku," kata Hasanuddin.

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017