Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kota Banda Aceh terus melakukan pembenahan berupa sertifikasi aset tanah dan bangunan milik pemerintah setempat, dalam upaya mewujudkan Banda Aceh sebagai Kota Lengkap di bidang pertanahan pada Juli 2024.
"Saat ini yang belum (bersertifikat) tinggal 16 persen dari 542 persil. Dengan dukungan BPN, Insya Allah bisa selesai dalam waktu dekat," kata Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin di Banda Aceh, Senin.
Hal itu disampaikan Amiruddin saat menerima secara simbolis sertifikat aset tanah hak pakai Pemkot Banda Aceh dari Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jonahar di Banda Aceh.
Saat itu juga, Pj wali kota menerima hasil pendetailan Zona Nilai Tanah (ZNT) di wilayah Banda Aceh yang telah rampung dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Banda Aceh.
Tentunya, kata dia, ZNT sangat penting sebagai dasar penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pemkot siap mewujudkan Banda Aceh sebagai Kota Lengkap, dimana secara keseluruhan bidang tanahnya dapat terpetakan dan terdata dengan baik.
"Ini tentunya akan memudahkan kami dalam mengkalkulasi harga tanah. Kami siap memberikan dukungan yang diperlukan BPN untuk mewujudkannya,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Jonahar mengapresiasi komitmen Pemkot Banda Aceh dalam penertiban bidang pertanahan untuk mewujudkan Banda Aceh sebagai Kota Lengkap pada Julii 2024.
Menurut dia, apabila 100 persen bidang tanah telah terdaftar dan terpetakan lengkap dengan data-data yuridis, maka Banda Aceh akan didapuk menjadi Kota Lengkap.
"Ini akan menjadi poin tersendiri bagi Banda Aceh di Aceh, bahkan bisa menjadi percontohan di Sumatera," ujarnya.
Lalu dengan adanya ZNT, lanjut dia, akan berdampak pada kenaikan BPHTB sekitar 20 persen. Maka pihaknya juga mendorong Pemkot Banda Aceh untuk memakai peta nilai per bidang tanah, sehingga BPHTB dapat naik 100 persen.
Baca juga: Akibat masalah utang, telinga warga Banda Aceh ini dipotong