Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa sisa bangunan peninggalan konflik pelanggaran HAM berat Rumoh Geudong tidak bakal dihancurkan.

“Jadi tidak ada yang dibongkar dan dibuang, sebelumnya juga hanya sisa-sisa saja. Ini dilanjutkan aja yang sisa bangunan tersebut," kata Mahfud MD, di Pidie, Senin.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD saat memantau lokasi Rumoh Geudong di Gampong Bili, Aron Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie, Aceh untuk persiapan kunjungan Presiden Joko Widodo. 

Baca juga: Pj Bupati: Korban HAM di Rumoh Geudong yang sudah terdata 133 orang

Kata Mahfud, peristiwa Rumoh Geudong ini terjadi tahun 1989-1998, sementara Komnas HAM baru memutuskan tahun 2018 bahwa di sini pernah terjadi pelanggaran HAM berat, dan saat itu hanya diurus oleh masyarakat.

Mahfud mengatakan, selama tenggang waktu puluhan tahun masyarakat bersama pemerintah daerah yang mengurus bangunan tersebut, dan hanya dalam status pengurusan biasa.


Baca juga: Mahfud MD: Pendataan korban Rumoh Geudong masih berlanjut

Mahfud menegaskan, bangunan yang tersisa dari Rumoh Geudong tersebut akan terus dirawat, seperti undakan tangga dan sumur yang masih ada di sana.

Dirinya menambahkan, bangunan Rumoh Geudong itu sebelumnya sudah dirusak serta dibongkar oleh masyarakat yakni setelah pelanggaran HAM berat itu sendiri terjadi.

“Rumoh Geudong akan dibentuk seperti yang adanya dulu, tidak dibangun monumen karena kalau monumen lebih bagus didirikan di nasional saja,” demikian Mahfud MD.

 

Pewarta: Mira Ulfa

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023