Personel Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat menangkap seorang pria berinisial SA (41 tahun), warga Desa Meunasah Rambot, Kecamatan Kaway XVI, kabupaten setempat karena diduga merampas sepeda motor milik isteri sirinya.

“Saat ini tersangka SA sudah kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy kepada ANTARA di Meulaboh, Jumat.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda BeAT, dengan nomor polisi BL 6387 VM diduga merupakan hasil kejahatan yang diduga sebagai hasil kejahatan.

Baca juga: Kapolres Aceh Barat pimpin pengecekan kendaraan dinas jelang Pemilu serentak

Iptu Fachmi Suciandy mengatakan tersangka SA ditangkap polisi, setelah isteri siri pelaku melaporkan kasus perampasan sepeda motor tersebut ke Polres Aceh Barat.

Petugas kepolisian kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku saat sedang berada di sebuah warung kopi di kawasan Desa Meunasah Rambot, Kecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat.

Kepada petugas, tersangka SA mengaku sudah menjual sepeda motor yang ia rampas tersebut ke seorang warga di Desa Babah Suak, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Setelah melakukan koordinasi dengan Unit Resmob Polres Nagan Raya, kata Fachmi, petugas bergerak ke Nagan Raya dan kemudian menemukan sepeda motor tersebut di sebuah rumah milik seorang warga berinisial AF.

Mengetahui rumahnya didatangi polisi, AF diduga sebagai pembeli kemudian melarikan diri.

Polisi kemudian membawa sepeda motor diduga hasil curian tersebut ke Mapolres Aceh Barat, untuk penyelidikan lebih lanjut.

Iptu Fachmi Suciandy mengatakan dalam kasus ini, polisi menjerat tersangka SA dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama lima tahun.

“Kasus ini masih kita selidiki dan tersangka SA masih kita periksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” demikian Iptu Fachmi Suciandy.

Baca juga: Polisi sita 22 paket sabu dari seorang mahasiswi di Aceh Barat

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023