Polisi Sektor (Polsek) Banda Sakti, Polres Lhokseumawe, mengamankan lima remaja bersenjata tajam yang diduga hendak tawuran di kawasan Desa Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (23/7) dini hari.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa di Jalan Loskala ada sekelompok remaja konvoi dan nongkrong membawa senjata tajam.
"Para remaja ini diduga akan melakukan aksi perbuatan kejahatan di jalanan seperti tawuran atau begal. Kelima remaja tersebut ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB atau dini hari," katanya.
Mendapat informasi ini, kata Ipda Arizal, personel Polsek Banda Sakti bergerak cepat melaksanakan patroli ke lokasi tersebut dan berhasil melakukan penangkapan terhadap lima remaja serta barang bukti enam bilah senjata tajam, tujuh unit sepeda motor serta dua unit telpon genggam.
Kelima remaja yang ditangkap yaitu RF (16 ), HK (15), AS (16), RF (16) merupakan warga Kota Lhokseumawe dan dan FH (14) warga Aceh Utara.
Kelima remaja tersebut selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.
"Kita menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anaknya yang masih usia remaja, sehingga tidak terlibat aksi kenakalan remaja seperti tawuran dan perbuatan negatif lainnya," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa di Jalan Loskala ada sekelompok remaja konvoi dan nongkrong membawa senjata tajam.
"Para remaja ini diduga akan melakukan aksi perbuatan kejahatan di jalanan seperti tawuran atau begal. Kelima remaja tersebut ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB atau dini hari," katanya.
Mendapat informasi ini, kata Ipda Arizal, personel Polsek Banda Sakti bergerak cepat melaksanakan patroli ke lokasi tersebut dan berhasil melakukan penangkapan terhadap lima remaja serta barang bukti enam bilah senjata tajam, tujuh unit sepeda motor serta dua unit telpon genggam.
Kelima remaja yang ditangkap yaitu RF (16 ), HK (15), AS (16), RF (16) merupakan warga Kota Lhokseumawe dan dan FH (14) warga Aceh Utara.
Kelima remaja tersebut selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.
"Kita menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anaknya yang masih usia remaja, sehingga tidak terlibat aksi kenakalan remaja seperti tawuran dan perbuatan negatif lainnya," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023