Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh menerima sebanyak 34 pengaduan dari masyarakat sepanjang semester I tahun 2023 yang terdiri dari 24 pengaduan perbankan dan sepuluh pengaduan Industri keuangan nonbank (IKNB).
 
Kepala OJK Aceh Yusri di Banda Aceh, Senin mengatakan untuk pengaduan yang diterima dari nasabah atau masyarakat tersebut pihaknya mendorong penyelesaian dilakukan dengan mekanisme internal dispute resolution oleh PUJK.
 
“Artinya, apabila konsumen merasa ada yang perlu disampaikan/diadukan mengenai pelayanan atau produk sektor jasa keuangan maka langkah penyelesaian pertama oleh konsumen dapat langsung menghubungi Pelaku Usaha Jasa Keuangan terkait, apakah itu bank, perusahaan pembiayaan, asuransi, perusahaan IKNB lainnya maupun perusahaan Pasar Modal", kata Yusri.
 
Ia menjelaskan sampai dengan saat ini, sebanyak 16 pengaduan yang menjadi sengketa sedang dalam proses oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).
 
“Kita memang belum menemukan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin maupun fintech P2P ilegal di Aceh, namun kami tetap berkomitmen dan memprioritaskan perlindungan terhadap konsumen dan masyarakat,” katanya.
 
Ia mengatakan OJK Aceh akan lebih responsif menyikapi isu yang ada di masyarakat terkait investasi ilegal maupun isu berpotensi menjadi pengaduan pada masyarakat dan LJK diminta melakukan aksi antisipatif lebih dini.
 
Pihaknya berharap apabila ada pengaduan terhadap perbankan, IKNB maupun Pasar Modal, maka dapat melakukan pelaporan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), sehingga OJK dapat turut memantau penyelesaian pengaduan tersebut.
 
"Meskipun saat ini pengecekan SLIK bisa dilakukan langsung oleh masyarakat melalui situs https://idebku.ojk.go.id, bagi masyarakat yang kesulitan mengakses, OJK Aceh juga masih melayani permintaan informasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) melalui walk in dan sepanjang Semester I tahun 2023 ini terdapat 321 permintaan SLIK nasabah," katanya.

Baca juga: OJK: Pinjaman online masyarakat identitas Aceh capai Rp1,83 triliun

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023