Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Banda Aceh memberikan beasiswa kepada 83 anak dengan nilai sebesar Rp341 juta.

“Beasiswa ini diberikan kepada anak dari pekerja peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja atau bukan akibat kecelakaan kerja dengan minimal kepesertaan tiga tahun,” kata Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Banda Aceh Syarifah Wan Fatimah di Banda Aceh, Selasa.

Ia menjelaskan sebanyak 83 penerima beasiswa tersebut terdiri atas 26 murid TK/SD, 20 siswa SMP, 21 pelajar SMA, dan 16 mahasiswa.


Baca juga: 400 pelajar di Aceh Besar terima beasiswa

Penerima manfaat tersebut, menurut dia, sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni penerima manfaat beasiswa adalah anak dari peserta BPJAMSOSTEK yang telah meninggal dunia baik bukan akibat kecelakaan kerja (minimal kepesertaan tiga tahun) maupun meninggal akibat kecelakaan kerja.

"Manfaat beasiswa dari BPJAMSOSTEK ini menjaga agar anak-anak tetap dapat melanjutkan pendidikannya ketika orang tua selaku pencari nafkah telah meninggal dunia," katanya.
 

Ia berharap dengan adanya manfaat beasiswa dari Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut anak-anak yang ditinggalkan tidak putus sekolah akibat terputusnya penghasilan dari satu keluarga.

Ia mengatakan manfaat beasiswa dari BPJAMSOSTEK akan diberikan setahun sekali untuk setiap anak dengan besaran yakni tingkat TK Rp1,5 juta per tahun selama dua tahun, SD Rp1,5 juta per tahun selama enam tahun, SMP Rp2 juta per tahun selama tiga tahun, SMA Rp3 juta per tahun selama tiga tahun, dan perguruan tinggi Rp12 juta per tahun selama 5 tahun.

Adapun manfaat maksimal dari beasiswa yang diberikan BPJAMSOSTEK mencapai Rp174juta untuk setiap peserta yang dilindungi.

"Manfaat beasiswa dari BPJAMSOSTEK akan berakhir apabila anak yang menerima beasiswa sudah bekerja, menikah, atau tidak melanjutkan pendidikan," katanya.


Baca juga: Penyidik dan JPU samakan persepsi penanganan kasus korupsi beasiswa Aceh

Pewarta: M Ifdhal

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023